Sampang – forumnusantaranew.com – Diduga Watimah, Pj Kades Tamberu Barat tidak becus memimpin desa, pasalnya dirinya memecat secara sepihak sekitar 12 perangkat Desa Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Minggu (21/04/2024)
Banyak beredar pemberitaan di media online sebelumnya bahwa diduga mantan Sekdes Tamberu Barat, Nur Cholis tiba-tiba meninggalkan rapat ketika membahas pinjaman bersama Bank BAS.
Nur Cholis pun angkat bicara bahwa yang tidak becus itu adalah Watimah, Pj Kades Tamberu Barat.
“Itu yang tidak becus Watimah, Pj Kades Tamberu Barat. Memang benar saya memiliki pinjaman ke Bank BAS dengan jaminan SK perangkat pada saat itu yang menjabat Pj Kades adalah Pak Haris,” kata Holis.
Holis pun menceritakan setelah dijabat Watimah. Tiba-tiba Holis dan 11 perangkat desa lainnya dipecat sepihak.
“Saya dipecat secara sepihak tanpa ada pemberitahuan dan pinjaman tersebut kan dipotong langsung melalui honor perangkat,” tutur Holis.
Dia juga menambahkan jika dirinya dan 11 perangkat lainnya tidak dipecat. Maka dirinya bisa membayar pinjaman tersebut melalui honornya.
“Karena saya dan teman-teman perangkat desa lainnya dipecat maka secara otomatis saya tidak bisa membayar pinjaman tersebut. Andaikan tidak dipecat saya bisa membayar melalui honor yang cair setiap tiga bulan,” tambahnya.
Ia juga menyayangkan tindakan arogan Watimah selama menjabat Pj Kades Tamberu Barat.
“Watimah itu kan orang terpelajar dia seorang kepala sekolah dan tau aturan. Seharusnya kan bisa mengayomi dan melakukan pendekatan secara emosional kepada semua perangkat desa. Bukan melakukan tindakan arogan dan melakukan pemecatan perangkat desa secara sepihak,” terang Holis.
Sementara itu Islamanto Hasan, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tamberu Barat sangat menyayangkan tindakan Pj Kades Tamberu Barat, Watimah.
“Seharusnya Pj Tamberu Barat yang baru terlebih dahulu melakukan musyawarah dengan perangkat desa yang memiliki pinjaman ke Bank BAS. Bukan secara tiba-tiba dipecat,” kata pria yang akrab disapa Antok.
Antok juga menegaskan bahwa pemberhentian perangkat desa di Tamberu Barat tidak ada musyawarah terlebih dahulu dari pihak desa.
“Itu pemberhentiannya tidak ada musyawarah terlebih dahulu dan setau saya juga tidak ada surat pengunduran dari perangkat desa,” tegasnya.
Perlu diketahui beberapa perangkat yang dipecat dengan cara sepihak. Dalam waktu dekat akan melaporkan Watimah ke Bupati Sampang dan juga dinas terkait.
Tinggalkan Balasan