
Foto; Ilustrasi Gambar
Forumnusantaranews.com– Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Purwakarta kembali menjadi sorotan publik.
Tak hanya menyajikan temuan umum seperti kelebihan bayar dan kesalahan penganggaran, publik dikejutkan dengan adanya tunjangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di luar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan besaran yang dinilai luar biasa.
Temuan ini memantik reaksi dari Ketua Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Purwakarta, Sutisna Sonjaya.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sutisna Sonjaya atau yang akrab disapa Tisna, mengaku bahwa dirinya sudah mengetahui sejak tahun lalu dan sengaja menunggu apakah di tahun ini masih ditemukan kembali.
“Angkana menarik om,” ujar Tisna. “Tapi kan dilegalkan dengan adanya Peraturan Bupati,” tambahnya saat dihubungi pada Jumat (18/4/2025).
Tisna berharap Bupati Purwakarta saat ini dapat mengkaji ulang isi Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur anggaran tersebut.
Ia menilai, pemberian tunjangan dalam jumlah besar di tengah kondisi masyarakat yang masih kesulitan, sangat bertolak belakang dengan nilai-nilai Pancasila.
“Di saat rakyat susah dan mungkin juga ada yang kelaparan, para pejabat kita bergelimang dengan hartanya. Hal ini tidak mencerminkan sila kelima dalam Pancasila,” kritiknya.
Lebih lanjut, Tisna juga menyinggung tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang disebutnya perlu lebih memikirkan kepentingan rakyat dibanding mengutamakan kepentingan pribadi.
“Ntar aja om ngobrol jelasnya sambil ngopi,” pungkasnya sambil menutup pembicaraan.
Tinggalkan Balasan