Foto ilustrasi FNnews.
Lamongan,FNnews-Pemakian Masker sudah menjadi keharusan bagi semua orang yang memiliki aktivitas diluar, baik dilingkungan tempat kerja atau dijalan. Sehingga apabila ada yang lupa tidak memakainya bisa saja terkena razia dengan petugas gabungan dari beberapa Instansi terkait yang selalu melaksanakan pemeriksaan baik dijalan protokol maupun jalan alternatif demi menjaga kesehatan diri sendiri maupun orang lain. Sehingga bisa memutuskan rantai penyebaran virus Covid-19.
Menurut Petugas kesehatan, Asfi’in yang turut dalam kegiatan penertiban masyarakat yang dilaksanakan didepan area pasar Cindere. Masker Sangat mempengaruhi adanya pencegahan virus untuk menular dari satu orang ke orang lain sewaktu ada orang yang batuk atau bersin. Karena Dropletnya bisa dicegah dengan masker tersebut.
” Masker manfaatnya sangat baik untuk mencegah Dropletnya orang yang batuk atau bersin menyebar ke udara, untuk itu disarankan selalu memakai masker jika ada kegiatan diluar,” sambungnya.
Seperti diketahui hingga kini, Minggu (5/7). Jumlah positif COVID-19 di Lamongan memang terus bertambah. Data resmi Dinkes Lamongan 2 Juli sebanyak 50.097 orang berstatus ODR, 993 orang berstatus OTG dan 576 orang berstatus ODP. Selain itu, 230 orang berstatus PDP dan 238 orang terkonfirmasi positif COVID-19, 94 di antaranya dinyatakan sudah sembuh.
Menurut jubir Gugus Tugas dr. Taufik Hidayat, sebaiknya masyarakat agar selalu memperhatikan standar kesehatan pencegahan serta penanggulangan virus Covid-19 ini. Dari memulai hal terkecilpun agar tetap waspada, misalnya membiasakan memakai masker jika keluar dari rumah, selalu menghindari berkerumun serta sebisa mungkin menjaga jarak dan pola hidup sehat, agar penyebaran Covid-19 ini bisa terputus.
“Mari kita taati peraturan pemerintah mengenai standar kesehatan pencegahan dan penanggulangan virus Corona, untuk selalu menggunakan masker melakukan social distancing dan physical distancing. Tetap waspada dan mari bersama-sama kita putus mata rantai penyebaran COVID-19 ini,” pesannya dengan gigih.
Dari data Dinas Kesehatan,Kabupaten Lamongan kembali berstatus zona merah. Meskipun sebelumnya, Lamongan masuk zona orange. Zona merah penyebaran virus Corona ini terjadi mulai 27 Juni.
Saat dikonfirmasi Jum’at (3/7),Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Lamongan, dr Taufik Hidayat membenarkan jika Lamongan kini menjadi zona merah kembali.
“Betul. Beberapa hari yang lalu sempat oranye. Tapi balik merah lagi,” kata Taufik Hidayat dengan ekspresi wajah sedih./FNnews/Ari
Tinggalkan Balasan