Probolinggo,forumnusantaranews.com– Aksi warga meluruk markas polsek Dringu Kabupaten Probolinggo, Kamis 23/7) Polsek Dringu yang didatangi warga yang mayoritas berasal dari Desa Sumbersuko, Kecamatan Kabupaten Probolinggo Jawa Timur.
Dari pantauan Forumnusantaranews.com, warga datang sekitar pukul 10.30. Hingga berita ini diturunkan, warga masih bertahan di Polsek Dringu.
Warga menuntut untuk Kapolsek Keluar dari Kantor untuk menemui warga minta kejelasan kasus Zaenal.
Tapi Kapolsek tidak bisa menemui massa tersebut.
Kedatangan warga ke Polsek Dringu untuk menuntut salah satu tahanan di Polsek Dringu, agar dibebaskan. Tahanan tersebut adalah Zainal, warga Sumbersuko yg ditahan 20 hari lalu atas dugaan pencurian jaring bawang. Sebab warga menilai polisi tidak memiliki bukti.
Hingga kini petugas kepolisian yang dilengkapi dengan pakaian anti huru-hara, berjaga di polsek. Setidaknya ada 50-an petugas.
Sulyani, 35, istri zainal (pelaku) mengatakan bahwa penangkapan suaminya tidak ada bukti. Suaminya ditangkap di sekitar rumah, dan jaring atau buktinya sudah di Polsek. ‘Menurut Suliman Ketua LSM PASKAL,dalam orasinya sangat menyangkan proses hukum yang menimpa Zaenal karena diduga kuat banyak kejanggalan, diduga ada unsur penganiayaan agar Zaenal mengakui bahwa Zaenal yang mencuri jaring bawang tersebut.
Suliman menegaskan jika hal ini tidak ada perhatian khusus dari polres warga yang didampingi oleh LSM PASKAL akan melakukan demo putara ke dua yang lebih besar ke polres dan kejaksaan kabupaten Probolinggo.
“Suami saya ditangkap tanpa ada bukti. jaring bawangnya sebagai bukti, sudah di polsek. Ini kan aneh,” katanya.
Ia meminta suaminya dibebaskan atau jika terbukti bersalah supaya di proses secara hukum. katanya(sin).
Tinggalkan Balasan