10.998 PPPK Paruh Waktu Lombok Timur Dilantik

Pelantikan dan Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di Lombok Timur

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) telah secara resmi melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 10.998 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Proses pelantikan ini dilakukan dalam sebuah acara yang dipimpin langsung oleh Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, di halaman Kantor Bupati Lombok Timur pada Rabu pagi, 31 Desember 2025. Turut hadir dalam acara tersebut adalah Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Bupati Lombok Timur menyampaikan bahwa pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah kabupaten. Ia menekankan agar seluruh penerima SK dapat bekerja lebih baik dan menjadikan pengakuan negara sebagai motivasi untuk bergerak lebih cepat dalam menjalankan tugasnya.

“Semangat kerja tidak boleh berhenti setelah menerima SK, melainkan harus semakin meningkat,” ujar Bupati Warisin dalam sambutannya. Ia juga mengingatkan para PPPK Paruh Waktu untuk tetap disiplin, loyal, serta menjalankan tugas sesuai aturan kepegawaian yang berlaku. Ia menegaskan bahwa status paruh waktu tidak boleh menjadi alasan untuk memberikan pelayanan setengah-setengah kepada masyarakat.

Selain itu, Bupati Lombok Timur juga memberikan apresiasi kepada 10 orang PPPK Paruh Waktu yang akan segera memasuki masa purna tugas. Dalam kesempatan tersebut, ia menyerahkan bantuan masing-masing sebesar Rp5 juta sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka selama ini.

Masa berlaku SK PPPK Paruh Waktu ditetapkan mulai dari 1 Oktober 2025 hingga 30 September 2026. Selain itu, ada peluang perpanjangan sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam acara pelantikan ini, Bupati juga menyerahkan dana donasi dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lombok Timur sebesar Rp800 juta. Pemerintah daerah menambah dukungan tersebut melalui dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp200 juta.

Seluruh dana bantuan tersebut disalurkan kepada wilayah terdampak bencana di Pulau Sumatera melalui Bank NTB Syariah. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan bantuan dan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Komentar dan Harapan Bupati

Bupati Lombok Timur menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya nyata untuk memperkuat sistem pemerintahan dan meningkatkan kualitas layanan masyarakat. Ia berharap semua pegawai yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.

Ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan dan loyalitas dalam menjalankan tugas. Bupati menegaskan bahwa status paruh waktu tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan kewajiban atau memberikan pelayanan yang kurang optimal.

Selain itu, Bupati menyampaikan rasa terima kasih kepada para PPPK yang sudah bertahun-tahun berkontribusi dalam pemerintahan. Ia berharap penghargaan yang diberikan dapat menjadi motivasi bagi para pegawai lainnya untuk terus berkomitmen dalam menjalankan tugas.

Kesimpulan

Pelantikan dan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di Lombok Timur menjadi momen penting dalam memperkuat sistem pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan adanya pengangkatan ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih efektif dan berkelanjutan. Bupati Lombok Timur juga menegaskan bahwa komitmen pemerintah daerah terhadap masyarakat akan terus berlanjut, baik melalui peningkatan kualitas layanan maupun bantuan darurat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *