3 Berita Terpopuler Sumbar: Kenaikan Kejahatan, Pendakian Marapi, dan Penutupan Akses Jam Gadang

Kenaikan Angka Kejahatan di Sumatera Barat Tahun 2025

Polda Sumatera Barat mencatat kenaikan angka kejahatan sebesar 1 persen sepanjang tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya, 2024. Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menyampaikan bahwa jumlah tindak kejahatan pada 2025 tercatat sebanyak 13.194 kasus, meningkat dari 13.099 kasus pada tahun 2024.

Meski angka kejahatan meningkat, Polda Sumbar juga melaporkan peningkatan signifikan dalam penyelesaian perkara. Sepanjang 2025, jumlah kasus yang berhasil diselesaikan mencapai 11.138 perkara, naik dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 10.210 perkara. Ini menunjukkan peningkatan sebesar 9 persen.

Di sisi lain, angka kecelakaan lalu lintas di Sumatera Barat justru mengalami penurunan. Sepanjang tahun 2025 tercatat 3.109 kasus kecelakaan, turun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 3.397 kasus. Penurunan ini mencapai 8,48 persen. Dampak fatalitas akibat kecelakaan juga mengalami penurunan. Jumlah korban meninggal dunia tercatat 449 orang, turun dari 507 orang pada tahun sebelumnya. Luka berat juga mengalami penurunan signifikan, dari 385 orang menjadi 174 orang. Sementara itu, jumlah korban luka ringan sedikit menurun dari 5.138 orang menjadi 5.053 orang.

Selain data kejahatan dan kecelakaan, Polda Sumbar juga menyampaikan informasi terkait anggota kepolisian yang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) serta berbagai capaian kinerja sepanjang 2025. Hal ini mencakup pengungkapan dan penanganan sejumlah kasus, hingga keterlibatan aktif jajaran Polda Sumbar dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana alam di berbagai daerah di Sumatera Barat pada penghujung tahun ini.

Penutupan Jalur Pendakian Gunung Marapi

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumatera Barat menegaskan bahwa seluruh jalur pendakian Gunung Marapi masih ditutup dan belum ada jadwal pembukaan. Kepala Balai KSDA Sumbar Lugi Hartanto menyampaikan bahwa kapan Gunung Marapi dibuka akan ditentukan setelah status aktivitas vulkanik dinyatakan aman oleh pihak berwenang. Saat ini, Gunung Marapi masih berada pada Status Level II atau Waspada.

Menurut Lugi, kapan Gunung Marapi dibuka bergantung pada penurunan aktivitas erupsi. Aktivitas vulkanik masih fluktuatif dan erupsi masih terjadi sehingga berisiko terhadap keselamatan pendaki dan pengunjung. Balai KSDA Sumbar belum dapat memastikan kapan jalur pendakian akan kembali dibuka. Pembukaan kawasan baru akan dilakukan setelah kondisi Gunung Marapi dinyatakan aman oleh pihak berwenang serta seluruh sarana dan prasarana di kawasan lainnya dinilai siap mendukung keselamatan pengunjung.

BKSDA juga menutup 3 Taman Wisata Alam (TWA), yaitu TWA Gunung Marapi, TWA Gunung Singgalang Tandikat, serta TWA Gunung Sago Malintang. Penutupan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipatif demi menjamin keselamatan dan keamanan pengunjung, mengingat kondisi alam dan kesiapan pengelolaan kawasan dinilai belum memungkinkan untuk dibuka kembali.

Akses ke Jam Gadang Ditutup Saat Malam Tahun Baru

Akses ke Jam Gadang ditutup bagi kendaraan saat malam pergantian Tahun Baru 2026. Satlantas Polresta Bukittinggi menerapkan rekayasa lalu lintas untuk mengatur arus kendaraan di pusat kota yang diprediksi padat pengunjung. Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap meningkatnya mobilitas masyarakat serta untuk menjamin keamanan, ketertiban, dan keselamatan pengguna jalan selama perayaan malam Tahun Baru.

Penutupan akses ke Jam Gadang dimulai secara bertahap mulai Rabu (31/12/2025). Kendaraan roda dua dibatasi sejak pukul 18.00 WIB, sementara kendaraan roda empat mulai pukul 21.00 WIB hingga Kamis (1/1/2026). Terdapat sejumlah titik rawan kepadatan yang menjadi fokus pengamanan, seperti jalan yang menuju kawasan Jam Gadang, seperti di kawasan Simpang Tugu Polwan, Simpang DPRD, Simpang TK Pertiwi, Simpang Empat Atas Ngarai, Simpang Pendakian Benteng, Simpang Tembok, serta Simpang Pendakian Wowo.

Satlantas Polresta Bukittinggi juga telah menyiapkan sejumlah kantong parkir resmi bagi masyarakat yang beraktivitas di pusat kota. Lokasi parkir yang disediakan antara lain Gedung Parkir Simpang Wowo, Gedung Parkir Bukittinggi, serta area parkir di depan Panorama. Selain pengaturan lalu lintas, petugas juga akan disiagakan di berbagai titik untuk memberikan pelayanan, pengamanan, dan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *