Berita Terpopuler Hari Ini: Usulan PPPK Paruh Waktu Ditutup dan Isu yang Muncul
Pembaca setia, berikut ini adalah rangkuman berita terpopuler hari ini yang mencakup beberapa isu penting terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu serta kebijakan pemerintah terkait manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Berikut penjelasan lengkapnya.
Data Resmi BKN: 10 Instansi dengan Usulan PPPK Paruh Waktu Terbanyak Ditolak
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan data terkini mengenai jumlah usulan pengangkatan PPPK paruh waktu yang diajukan oleh berbagai instansi.
Jadwal tahapan usulan kebutuhan PPPK paruh waktu telah ditutup pada 25 Agustus 2025. Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Senayan, Selasa (25/8), Prof. Zudan menyebutkan bahwa hingga 22 Agustus 2025, jumlah usulan formasi PPPK paruh waktu mencapai 1.068.495 atau sekitar 78 persen dari total potensi sebanyak 1.370.523 orang.
Dari data tersebut, terlihat bahwa sejumlah instansi memiliki tingkat penolakan yang cukup tinggi dalam pengajuan PPPK paruh waktu. Hal ini menunjukkan adanya tantangan dalam proses pengangkatan dan pemenuhan kebutuhan pegawai yang sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, Status Berubah Tapi Gaji Tetap Sama
Di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, sebanyak 6.168 tenaga honorer yang terdaftar dalam database BKN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang diusulkan untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Usulan ini merupakan kebijakan dari Bupati Serang. Ribuan honorer tersebut sebelumnya telah mengikuti seleksi PPPK 2024 tahap 1 dan sebagian tahap 2. Meski status mereka berubah menjadi PPPK paruh waktu, gaji yang diterima tetap sama seperti sebelumnya.
Usulan PPPK Paruh Waktu Ditutup, BKN Ungkap 6 Hambatan
Pemerintah telah menutup masa pengusulan kebutuhan PPPK paruh waktu oleh instansi. Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini Nomor: B/4014/M.SM.01.00/2025 menetapkan tenggat waktu pengajuan hingga 25 Agustus 2025.
Surat ini merupakan perpanjangan masa usulan PPPK paruh waktu, yang semula berakhir pada 20 Agustus 2025. BKN mengungkapkan bahwa ada enam hambatan utama dalam proses pengajuan PPPK paruh waktu. Salah satu yang terakhir disebutkan adalah kurangnya koordinasi antar lembaga dalam memproses data dan administrasi.
SK PPPK Tahap 1 Diserahkan, Dua Honorer K2 Bodong Ikut Dilantik
SK PPPK tahap 1 untuk honorer DKI Jakarta sudah diserahkan pada 21 Agustus 2025. Dari 2.703 pegawai non-ASN yang dilantik, terdapat dua honorer K2 bodong yang ikut dalam pelantikan.
Menurut Ketua Umum Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN), Fadlun Abdillah, kedua honorer tersebut sebenarnya sedang dalam proses pemeriksaan oleh Inspektorat dan Biro Hukum DKI Jakarta. Meskipun demikian, mereka tetap dilantik, yang menimbulkan pertanyaan tentang keabsahan proses pengangkatan tersebut.
DPR Desak Presiden Prabowo Menetapkan RPP Manajemen ASN
Komisi II DPR RI mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menetapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN menjadi peraturan pemerintah yang sah.
Regulasi ini sangat dinantikan oleh seluruh aparatur sipil negara (ASN), baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Dalam rapat dengar pendapat dengan Kepala BKN dan Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB, Komisi II menekankan perlunya segera diambil tindakan agar regulasi ini dapat segera diimplementasikan.
Tinggalkan Balasan