8 Rekomendasi Penting LHKI Muhammadiyah untuk Dewan Perdamaian

Rekomendasi LHKI PP Muhammadiyah untuk Keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian

Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional Pimpinan Pusat Muhammadiyah (LHKI PP Muhammadiyah) memberikan sejumlah rekomendasi terkait keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP). Rekomendasi ini disampaikan dengan pertimbangan yang matang, mengingat pentingnya menjaga konsistensi dengan amanat konstitusi UUD 1945 serta prinsip bahwa tidak ada perdamaian tanpa keadilan.

Rekomendasi Pertama: Menyelaraskan Charter BoP dengan Resolusi PBB

Salah satu poin utama dalam rekomendasi adalah agar Indonesia secara aktif memperjuangkan penyelarasan Charter BoP dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803. Resolusi tersebut menjadi dasar hukum pembentukan BoP. Selain itu, Indonesia juga diminta untuk mendesak BoP menyampaikan tujuan yang jelas secara terbuka, seperti pencapaian kemerdekaan Palestina, penghentian pendudukan Israel, serta penghentian perampasan tanah di wilayah West Bank.

Rekomendasi Kedua: Mendorong Palestina sebagai Anggota BoP

Muhammadiyah menyarankan agar Indonesia mengupayakan agar Palestina dapat menjadi anggota BoP. Saat ini, Israel sebagai pihak penjajah justru masuk dalam BoP, sementara Palestina tidak. Dalam situasi ini, Indonesia diminta untuk memastikan adanya keterwakilan masyarakat sipil Palestina. Jika keanggotaan Palestina tetap ditolak, maka Indonesia harus menyuarakan aspirasi rakyat Palestina secara konsisten di dalam BoP.

Rekomendasi Ketiga: Mendorong Rekonsiliasi Nasional Palestina

Rekomendasi ketiga menekankan pentingnya peran diplomatik Indonesia dalam mendorong rekonsiliasi nasional antara faksi-faksi Palestina, terutama Hamas dan Fatah. Rekonsiliasi ini menjadi prasyarat perjuangan kemerdekaan yang efektif.

Rekomendasi Keempat: Memastikan Pasukan Perdamaian dalam Kerangka PBB

Indonesia diminta untuk memastikan bahwa pasukan perdamaian di Gaza berada dalam kerangka PBB dan mendapat mandat dari PBB. Selain itu, BoP perlu memberi izin dan jaminan keamanan kepada organisasi-organisasi kemanusiaan untuk bekerja di Gaza dan seluruh wilayah Palestina.

Rekomendasi Kelima: Menunda Komitmen sebagai Anggota Tetap BoP

Muhammadiyah menyarankan Indonesia menunda komitmen sebagai anggota tetap BoP. Alasannya adalah besarnya iuran dan risiko penyalahgunaan dana. Sebagai alternatif, Indonesia dapat menegosiasikan agar kontribusi dana diarahkan khusus untuk membiayai operasi pasukan dan misi kemanusiaan Indonesia di Gaza.

Rekomendasi Keenam: Menuntut Pertanggungjawaban Tindakan Israel

Rekomendasi keenam menyerukan agar Indonesia konsisten menuntut Israel mempertanggungjawabkan tindakan kejahatan genosida yang dilakukannya terhadap rakyat Palestina.

Rekomendasi Ketujuh: Mempertimbangkan Pengunduran Diri dari BoP

Jika rekomendasi di atas tidak dijalankan atau tidak disepakati, khususnya oleh Amerika Serikat dan Israel, maka sesuai janji Presiden Prabowo, Indonesia perlu mempertimbangkan mundur dari keanggotaan BoP. Hal ini dilakukan demi menjaga konsistensi dengan konstitusi dan komitmen moral terhadap kemerdekaan Palestina.

Rekomendasi Terakhir: Jaminan Pengembalian Iuran

Rekomendasi terakhir adalah agar pemerintah Indonesia mendapatkan jaminan bahwa iuran sebesar US$ 1 miliar atau sekitar Rp 17 triliun dapat ditarik kembali. Besarnya iuran ini bagi anggota tetap BoP berpotensi membebani keuangan negara. Selain itu, uang tersebut dikhawatirkan disalahgunakan karena kewenangan hanya berada di tangan Ketua BoP.

Selain itu, Indonesia perlu mendapatkan jaminan bahwa dana US$ 1 miliar tersebut digunakan untuk pembangunan kembali Gaza dan terselenggaranya pelayanan mendasar publik seperti fasilitas kesehatan, pendidikan, keagamaan, sanitasi, infrastruktur, dan keamanan umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *