Nasir Dosen FISIP-UIT Ujian Promosi Doktor Di UNHAS Meraih Nilai Predikat A

Makassar, forumnusantaranews.com –
Dr. Nasir, S.Sos, M.Si Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia Timur (FISIP-UIT) Raih Gelar Doktor Ilmu Administrasi Publik Universitas Hasanuddin (UNHAS) dengan Judul Disertasi “Model Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa (Studi Kasus di Desa Bulusuka Kecamatan Bontoramba Kabupaten Jeneponto)”.
Promosi Doktor ini dilaksanakan secara Luring di Aula Syukur Abdullah (Lt.3) Fisip UNHAS Makassar, 12 April 2021

Tim penguji yakni Prof.Dr. Armin Arsyad, M.Si sebagai pimpinan sidang Promosi, Prof.Dr. Sukaiman Asang, MS sebagai Promotor, Prof.Dr. Hansinah, M.Si sebagai promotor I, Dr. Muhammad Rusdi, M.Si sebagai Promotor II, Prof.Dr. Muh. Basri, M.Si sebagai penguji Eksternal, Prof.Dr. H.M.Thahir Haning, M.Si sebagai penguji internal, Dr. M. Ramli AT, M.Si sebagai penguji internal, Dr.H. Nurdin Nara sebagai penguji internal.

Dihadapan para penguji, Dr.Nasir, S.Sos, M.Si mempresentasikan disertasinya dengan baik sehingga Tim Penguji memberikan nilai dengan predikat A (Sangat memuaskan).

Dr.Nasir, S.Sos, M.Si, dalam penelitian soal Model Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa di Desa Bulusuka Kecamatan Bontoramba Kabupaten Jeneponto, menilai Akuntabilitas pengelolaan dana Desa dilihat dari dimensi Transparansi, Kewajiban, Pengendalian, Tanggung jawab, dan Transponsivitas sepenuhnya dikelola secara akuntabel. “Adanya proses dalam pengelolaan Dana Desa secara akuntabelitas yakni melalui Musdus dan Musdes rancangan anggaran dan program pembangunan dan musyawarah realisasi anggaran dan realisasi program pembangunan dengan memasang papan informasi dan baliho yang dipasang ditempat umum sehingga masyarakat mengetahui proses pengelolaan Dana Desa secara universal.”

Program Alokasi Dana Desa merupakan konsep ideal pemerintah dalam melaksanakan pembagunan partisipatif masyarakat Desa, ternyata mendapat respon/tanggapan positif masyarakat yang sangat diharapkan keberlanjutannya guns peningkatan pembangunan pedesaan. Pengelolaan Dana Desa ini menggunakan model Akuntabilitas Universal yang dipertanggungjawabkan secara menyeluruh pada srmua masyarakat dan pemerintah karena dapat menyaksikan secara langsung dalam pengelolaan Dana Desa melalui pemasangan Baliho di tempat umum, sehingga masyarakat tidak curiga, dan masyarakat percaya pada pemerintah dalam pengelolaan Dana desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa dan Aparat Desa.

Rekomendasi kami pada pemerintah agar semua organisasi. Pemerintah daerah dan pusat yang mengelola dana APBN agar memasang memasang papan informasi dan baliho anggaran program pembangunan dari realisasi anggaran program pembangunan agar masyarakat dapat menyaksikan secara langsung dan masyarakat tidak lagi timbul kecurigaan terhadap pelaksanaan pengelola anggaran Negara dan Peneliti tidak lagi kesulitan dalam mencari data infornasi sehingga masyarakat percaya kepada pemerintah yang mengelola dana negara dan tidak melahirkan gejolak konflik dan korupsi yang merugikan keuangan negara, kata Nasir.

Dr. Nasir, S.Sos, M.Si memberikan saran, Model Akuntabilitas Pengelolaan yang diberikan pada penelitian diharapkan menjadi petunjuk dari pelaksanaan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa secara baik, meskipun sejalan dengan perkembangan diperlukan revisi atau perbaikan-perbaikan dalam dalam pengelolaan.

Ujian Promosi doktor ini dihadiri Dekan FISIP UIT Dra. Nani Harlinda Nurdin, M.Si, Ketua Prodi Ilmu Pemerintahan Sitti Mirza, S.Ip, M.Si, Mantan Ka.Prodi Ilmu Administrasi Dr.Muh.Imran, S.Ip, M.Si, Mantan Ka.Prodi Ilmu Pemerintahan, Ruslimin, S.Sos, M.Si, Ka.Humas UIT Beddu Lahi, S.Sos.,M.Si., Dosen ST.Shofiyah, S.S, M.Si, Kedua orang tua Dr.Nasir, S.Sos,M.Si, Beserta Keluarganya, serta Teman kuliah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *