Cuaca Buruk Tidak Menghalangi Kapal Besar Berlayar di Perairan Sumenep
Meski cuaca buruk dan gelombang tinggi terjadi di perairan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, beberapa kapal penumpang tetap berlayar dari Pelabuhan Kalianget. Meskipun demikian, pihak otoritas pelabuhan telah mengeluarkan kebijakan sementara untuk menunda aktivitas pelayaran.
Pantauan di lokasi pada Senin (12/1/2026) menunjukkan bahwa empat kapal masih melayani rute pelayaran, meskipun ada surat edaran yang dikeluarkan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kalianget. Surat Edaran Nomor AL.201/4/19/KSOP.Klg/2026 ini menjadi dasar penghentian sementara seluruh aktivitas pelayaran sejak 10 hingga 13 Januari 2026.
Kebijakan ini didasarkan pada prakiraan cuaca maritim dari BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Perak Surabaya. Prakiraan tersebut memprediksi potensi kenaikan tinggi gelombang dan angin kencang di sejumlah perairan sekitar Sumenep.
Kepala Kantor KSOP Kelas IV Kalianget, Azwar Anas, mengungkapkan bahwa beberapa kapal tetap berlayar meskipun kondisi cuaca tidak ideal. Kapal-kapal yang masih beroperasi antara lain Sabuk Nusantara 91, Sabuk Nusantara 92, Sabuk Nusantara 74, dan kapal Hulalo. Semua kapal tersebut memiliki kapasitas besar dengan gross tonnage (GT) di atas 2.000.
Menurut Anas, kebijakan izin berlayar tidak diberlakukan secara umum. Setiap kapal dilihat berdasarkan kemampuan mereka dalam menghadapi kondisi cuaca saat itu. Kapal dengan GT di bawah 2.000 tidak diizinkan berlayar karena dianggap tidak mampu menghadapi gelombang tinggi.
“Tidak semuanya diberangkatkan, jadi dilihat, kalau gelombangnya mencukupi untuk kapal dengan GT tertentu bisa berangkat. Kalau yang agak kecil, tidak. Tapi untuk yang GT 2.000 ke atas, masih memungkinkan,” ujarnya.
Anas menjelaskan bahwa jalur pelayaran juga dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan. Kapal-kapal besar diperbolehkan melintasi rute tertentu yang tidak mengikuti jalur yang diprediksi berisiko oleh BMKG. Contohnya, rute utara Sumenep dan Sapudi tidak dilewati oleh kapal-kapal kecil seperti Dharma Kartika yang biasa menuju ke Sapudi.
Beberapa kapal kecil seperti Dharma Kartika dan Ekspress Bahari dengan GT di bawah 1.000 dilarang melayani rute pelayaran selama cuaca buruk berlangsung. Sementara kapal besar dinilai lebih mampu menghadapi gelombang tinggi di rute tertentu.
“Kalau mengarahnya tidak pada gelombang itu, sesuai BMKG, diperbolehkan. Contoh ke Masalembu, Kangean, Sapeken, Jangkar, itu kapal yang gede-gede semua. Tapi yang kecil-kecil tidak sanggup dengan kondisi itu,” tambahnya.
Pihak KSOP juga menegaskan bahwa larangan berlayar tidak sepenuhnya diterapkan tanpa mempertimbangkan kondisi masyarakat kepulauan. Anas menyampaikan bahwa jika semua kapal dilarang, akan berdampak pada ekonomi masyarakat dan ketersediaan bahan makanan.
“Kalau kita larang semua seperti apa yang ada di BMKG, berarti kita nanti kita tidak bisa melihat kondisi ekonomi yang di sana dan kekurangan bahan makanan, habis semua. Makanya dikondisikan dengan melihat kondisi kapal,” ujarnya.
Selain itu, Anas menyebutkan bahwa potensi cuaca buruk masih akan terjadi dalam beberapa pekan ke depan. Ia memperkirakan minggu depan juga akan ada gelombang tinggi yang dapat mengancam keselamatan pelayaran.
“Apalagi, minggu depan dimungkinkan seperti itu lagi, seperti itu lagi (ada larangan berlayar), ada gelombang yang tinggi lagi,” kata dia.
Tinggalkan Balasan