Kasus Pembunuhan dan Pemutilasian di Mojokerto: Pelaku Diduga Terlibat Persoalan Ekonomi
Seorang pria berinisial AM (24 tahun) diduga melakukan tindakan keji dengan membunuh dan memutilasi kekasihnya, TAS (25 tahun), di sebuah kamar kos yang terletak di Lidah Wetan, Surabaya. Kejadian ini terjadi pada hari Minggu, 31 Agustus 2025. Setelah itu, potongan tubuh korban dibuang ke dalam kawasan hutan Pacet, Mojokerto, Jawa Timur.
Peristiwa ini diketahui setelah seorang warga bernama S menemukan bagian kaki korban di wilayah Pacet pada hari Sabtu, 6 September 2025. Ia kemudian melaporkan temuannya kepada Polsek Pacet. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Polres Mojokerto. Dengan bantuan anjing pelacak, petugas menemukan bagian tubuh korban lainnya di lokasi kejadian.
Menurut Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto, beberapa bagian tubuh korban masih disimpan di kamar kos pelaku, sementara sisanya telah dibuang ke berbagai tempat. “Beberapa organ dalam korban sudah ditemukan, meskipun kondisinya sudah membusuk,” ujar Ihram dalam pernyataannya pada Senin, 8 September 2025.
Berdasarkan penyelidikan, AM membunuh TAS menggunakan pisau dapur di dalam kamar kos. Setelah itu, ia memutilasi tubuh korban di kamar mandi untuk menghindari kecurigaan dari tetangga sekitar. Potongan-potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam tas merah dan kantong plastik, lalu dibuang di dua titik berbeda di kawasan Pacet.
Cara pembuangan dilakukan secara diam-diam. AM membawa tas tersebut sambil berjalan, lalu melemparkannya dan menyebarkan potongan-potongan tubuh di pinggir jalan. Tindakan ini dilakukan agar tidak mudah ditemukan oleh orang lain.
Atas perbuatannya, AM dijerat dengan Pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana. Ancaman hukuman yang bisa diterima adalah hukuman seumur hidup atau pidana mati.
Kepolisian juga mengungkap bahwa AM dan TAS menjalin hubungan asmara. Motif pembunuhan diduga terkait dengan masalah ekonomi dan tuntutan gaya hidup korban yang memicu pertengkaran antara keduanya. “Pelaku sedikit kewalahan dengan tuntutan ekonomi korban, hal tersebut menjadi akumulasi yang memicu cekcok,” jelas Ihram.
Selain itu, AM diketahui pernah bekerja sebagai jagal hewan. “Yang bersangkutan pernah bekerja sebagai tukang jagal, jagal hewan,” tambah Ihram.
Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait dengan tindakan kekerasan dan penganiayaan yang terjadi dalam hubungan percintaan. Penyelidikan lebih lanjut dilakukan oleh pihak berwajib untuk memastikan seluruh fakta terungkap dan proses hukum dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Tinggalkan Balasan