Desakan Mahasiswa, Pemkab Banggai Perbaiki 17 Komponen Belanja APBD 2025

Perubahan Anggaran APBD 2025 di Kabupaten Banggai

Kabupaten Banggai mengalami perubahan anggaran dalam APBD Perubahan Tahun 2025, setelah adanya desakan dari mahasiswa yang melakukan demonstrasi. Pemerintah daerah memutuskan untuk merevisi sebanyak 17 komponen belanja, yang dipresentasikan dalam rapat pembahasan rancangan APBD Perubahan di DPRD Banggai pada Kamis (11/9/2025).

Komponen Belanja yang Direvisi

Pelaksana tugas (Plt) Sekda Banggai, Moh Ramli Tongko, menjelaskan bahwa beberapa komponen belanja telah diubah. Di antaranya adalah belanja perjalanan dinas, pakaian dinas beserta atribut dan kelengkapannya, serta alat tulis kantor. Selain itu, belanja makan minum rapat, makan minum jamuan tamu, dan belanja cetak juga termasuk dalam revisi.

Hibah untuk Polda Sulteng dan hibah lainnya juga menjadi bagian dari perubahan anggaran. Dari sisi belanja modal, terdapat penyesuaian terhadap kendaraan bermotor penumpang dan roda dua, alat pendingin, alat rumah tangga lainnya, peralatan operasional komputer, serta operasional komputer. Belanja modal peralatan jaringan juga turut direvisi.

Proses Revisi Anggaran

Ramli menjelaskan bahwa proses revisi dilakukan secara internal di Pemkab Banggai. Setiap item anggaran disisir satu per satu, dan pihaknya sudah menetapkan mana saja yang akan dirasionalkan. Total anggaran revisi akan dipaparkan setelah paripurna dan asisten di Pemprov Sulteng. Hasilnya akan dilaporkan ke DPRD Banggai secara terbuka, karena berkaitan dengan tuntutan mahasiswa dan masyarakat.

Tahapan dan Proses Penyusunan APBD Perubahan

Pada awal Agustus 2025, DPRD Kabupaten Banggai telah menetapkan nota kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2025. Ini menjadi dasar awal penyusunan APBD-P.

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Banggai menyampaikan nota pengantar keuangan APBD Perubahan ke DPRD melalui rapat paripurna pada bulan September 2025. Proses ini merupakan tahap formal untuk pembahasan lebih lanjut oleh fraksi-fraksi di DPRD.

Angka dan Perubahan Anggaran

Dalam dokumen PPAS-P, pendapatan daerah diproyeksikan mengalami penyesuaian menjadi sekitar Rp2,94 triliun. Penyesuaian ini dipengaruhi oleh kebijakan pendapatan transfer dari pusat dan antar daerah. Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mengalami penyesuaian menjadi sekitar Rp3,31 triliun. Adanya selisih antara pendapatan dan belanja daerah ini menunjukkan adanya defisit anggaran. Defisit ini direncanakan akan ditutupi melalui penerimaan pembiayaan daerah.

Sorotan dari DPRD

Dalam rapat pembahasan, beberapa fraksi di DPRD Kabupaten Banggai menyoroti sejumlah poin penting terkait perubahan anggaran. Fraksi Golkar menyoroti adanya pengurangan belanja modal sebesar sekitar Rp30,44 miliar, yang dianggap dapat menunda pembangunan. Di sisi lain, mereka juga menyoroti adanya kenaikan belanja operasi dan belanja tak terduga.

Sementara itu, Fraksi Gerindra juga menyoroti masalah inflasi, program perumahan layak huni, dan potensi pemborosan belanja daerah. Secara keseluruhan, APBD Perubahan 2025 di Kabupaten Banggai bertujuan untuk menyesuaikan rencana awal dengan kondisi fiskal dan prioritas pembangunan yang terkini. Diskusi dan pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD masih terus berlangsung untuk memastikan anggaran yang ditetapkan dapat efektif dan tepat sasaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *