Orangtua Syok, Putri Taaruf Tiba-Tiba Dinikahi, Kini Jadi Korban KDRT Suami Arab

Orangtua di Jakarta Barat Berterima Kasih Setelah Pernikahan Anak Dibatalkan

Seorang orangtua di Jakarta Barat akhirnya bisa sedikit bernapas lega setelah pernikahan putrinya dengan seorang warga negara Arab Saudi dibatalkan. Keputusan ini diambil oleh Pengadilan Agama Jakarta Barat setelah pihak keluarga mengajukan permohonan pembatalan.

Awalnya, proses perkenalan antara putri Ujang Supyani dan suaminya yang berinisial AS berjalan lancar. Keluarga Ujang awalnya menerima tawaran dari enam orang tak dikenal yang mengaku berasal dari Sukabumi. Mereka menyatakan ingin meminang putri Ujang, namun hanya sebatas taaruf terlebih dahulu. Hal ini dilakukan karena usia putri Ujang masih 21 tahun.

Proses Taaruf yang Berubah

Pada awalnya, proses taaruf berjalan dengan baik. Namun, situasi berubah ketika mereka diajak ke sebuah apartemen di kawasan Jakarta. Tidak lama kemudian, mereka dialihkan ke sebuah kantor di Jalan Condet. Di tempat tersebut, pihak yang menawarkan pernikahan memaksa keluarga untuk melakukan akad nikah terlebih dahulu.

Ujang mengungkapkan bahwa dalam keadaan bingung, keluarga akhirnya menyetujui akad tersebut. Menurutnya, anaknya awalnya bersikap kooperatif karena mengira proses tersebut masih dalam rangka taaruf, bukan langsung ijab dan kabul.

Setelah akad, putri Ujang langsung dibawa ke Arab Saudi. Kini, AF (nama samaran) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya. Ia kini tinggal di rumah aman KBRI di Arab Saudi. Meski tidak ada luka fisik, kondisi mental AF tetap menjadi kekhawatiran bagi keluarganya.

Harapan untuk Pulang ke Indonesia

Keluarga Ujang berharap bahwa dengan adanya pembatalan pernikahan, AF dapat segera pulang ke Indonesia. Saat ini, Ujang hanya bisa berkomunikasi dengan putrinya melalui video call seminggu sekali selama sepuluh menit. Ia menyampaikan rasa syukur kepada pihak kejaksaan yang telah membantu proses hukum sejak awal hingga selesai.

“Saya pribadi dan keluarga sangat berterimakasih,” ujar Ujang saat diwawancarai di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Proses pembatalan pernikahan ini menjadi langkah penting bagi keluarga Ujang. Meskipun proses hukum memakan waktu cukup lama, akhirnya keputusan yang diinginkan bisa tercapai. Ujang berharap agar AF bisa segera kembali ke tanah air dan menjalani kehidupan yang lebih tenang.

Langkah Selanjutnya

Dalam waktu dekat, keluarga Ujang akan terus berkoordinasi dengan pihak KBRI untuk memastikan proses pemulangan AF dapat segera dilakukan. Mereka juga berharap agar kasus seperti ini tidak terulang kembali, sehingga perlindungan terhadap perempuan dan keluarga bisa lebih diperkuat.

Selain itu, Ujang juga berharap agar masyarakat lebih waspada terhadap tawaran pernikahan yang tidak jelas asalnya. Ia menekankan pentingnya proses taaruf dan pengecekan calon pasangan sebelum mengambil keputusan serius.

Dengan adanya pembatalan pernikahan ini, keluarga Ujang merasa lebih aman dan percaya diri dalam menghadapi masa depan. Semoga keputusan ini bisa menjadi contoh bagi keluarga lain yang menghadapi situasi serupa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *