Ratusan Siswa dan Alumni SMK Pasundan 2 Bandung Demo, Minta Pemecatan Guru Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Aksi Massal Siswa dan Alumni SMK Pasundan 2 Bandung Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Ratusan siswa dan alumni SMK Pasundan 2 Bandung menggelar aksi di lingkungan sekolah mereka, Jalan Pelita Karya, Maleber, Kota Bandung, pada Rabu 24 September 2025. Mereka menuntut pihak sekolah untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum guru terhadap beberapa siswa. Aksi ini menunjukkan kekecewaan besar dari komunitas sekolah terhadap tindakan yang dinilai tidak dapat diterima.

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa massa yang terdiri dari siswa aktif dan para alumni telah memadati area luar sekolah sejak pagi hari. Mereka berorasi dengan keras, meminta pihak sekolah untuk tidak tinggal diam terhadap kasus yang sedang berlangsung. Salah satu orator dari atas mobil komando menyampaikan bahwa orang tua korban memiliki trauma mendalam akibat kejadian ini. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam penanganan masalah ini.

Aksi tersebut akhirnya memaksa beberapa perwakilan sekolah untuk keluar dan bertemu langsung dengan massa. Di tengah kerumunan, mereka mencoba memberikan keterangan awal terkait tuduhan serius yang dialamatkan kepada tenaga pendidik di sekolah tersebut. Meskipun demikian, suasana tetap tegang karena permintaan masyarakat untuk keadilan yang jelas.

Setelah melalui negosiasi yang cukup alot, tiga orang perwakilan dari massa aksi akhirnya diizinkan masuk untuk melakukan audiensi dengan pihak sekolah. Mereka diminta untuk menjaga kondusivitas dan tidak melakukan tindakan anarkis selama proses dialog berlangsung. Pihak sekolah menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam terhadap kasus ini.

Salah seorang perwakilan guru yang menemui massa di luar gerbang menyatakan bahwa pihak sekolah telah membentuk tim investigasi internal untuk menelusuri kebenaran dari dugaan kasus pelecehan yang menggegerkan ini. Tim ini akan bekerja secara objektif dan profesional untuk menemukan fakta-fakta terkait kejadian tersebut.

Sementara itu, SMK Pasundan 2 Bandung mengeluarkan keterangan resmi yang mengecam keras segala bentuk pelecehan maupun pencabulan. Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap hukum, norma agama, serta kode etik pendidik. Sekolah juga menjamin perlindungan bagi korban maupun saksi yang melapor, serta akan menindaklanjuti setiap laporan secara cepat, serius, dan bertanggung jawab.

Sebagai langkah awal, oknum guru yang bersangkutan telah dinonaktifkan dari seluruh kegiatan belajar-mengajar selama proses hukum berjalan. Keputusan ini diambil untuk menjaga ketertiban serta kenyamanan seluruh warga sekolah. Aksi yang dilakukan oleh siswa dan alumni ini menjadi bukti bahwa masyarakat sekolah sangat peduli terhadap isu-isu seperti ini dan akan terus memperjuangkan keadilan dan keselamatan bagi semua pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *