Isran Noor: Langkah Politik dan Pekerjaan Kini Ngecat Es Batu

Isran Noor Kembali Muncul ke Publik, Hadiri Pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Kaltim

Isran Noor, mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), kembali muncul ke publik setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ia terlihat hadir di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Jalan Bung Tomo, Kota Samarinda, pada Senin (22/9/2025). Kehadirannya tidak terkait dengan aktivitas politiknya, melainkan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam dua perkara hukum yang sedang ditangani oleh lembaga tersebut.

Meski demikian, sosok Isran Noor tetap menarik perhatian publik. Saat ditanya mengenai rencana aktivitas politik pasca Pilkada 2024, ia memberikan jawaban yang santai dan penuh canda. “Sekarang pekerjaan saya itu, ngecat batu es. Aku malas bermain politik. Nggak usah, banyak orang yang bagus-bagus, tenang saja, Belanda sudah lari,” ujarnya dengan gaya bicara yang khas.

Sebelumnya, Isran Noor maju bersama Hadi Mulyadi dalam Pilkada 2024, namun kalah dari pasangan Rudy Masud-Seno Aji. Kemenangan mereka membuat Rudy-Seno resmi menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim periode 2025-2030. Setelahnya, aktivitas politik Isran Noor menjadi jarang terlihat. Bahkan sempat beredar isu bahwa ia akan bergabung dengan partai lain, namun ia langsung membantah hal tersebut.

Sebelumnya, Partai Demokrat pernah memberikan Kartu Tanda Anggota (KTA) kepada Isran Noor. Namun, kehadirannya dalam berbagai kegiatan partai tersebut tidak pernah terlihat. Ketika ditanya mengenai langkah politiknya di masa depan, khususnya pada tahun 2030 mendatang, Isran Noor menjawab dengan kalimat khasnya yang sering ia gunakan saat berkampanye bersama Hadi Mulyadi. “Paham lah ikam? Hehehe,” katanya singkat.

Diperiksa Terkait Dua Perkara Hukum

Isran Noor menyebut bahwa dirinya diperiksa selama dua jam terkait dua perkara sekaligus. Pertama, terkait Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang dibentuk pada 2023 ketika ia masih menjabat sebagai Gubernur Kaltim. Ia dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dana hibah tahun 2023 dari Pemerintah Provinsi kepada DBON Kaltim.

Ia tiba di Kejati Kaltim sekitar pukul 11.00 WITA dan baru keluar pukul 17.36 WITA. Salah satu materi pemeriksaan adalah penandatanganan Surat Keputusan Gubernur Kaltim tentang pembentukan DBON pada April 2023. Mengenai penetapan dua tersangka, yakni Zairin Zain (Kepala Sekretariat DBON Kaltim) dan Agus Hari Kesuma (Kepala Dispora Kaltim), Isran memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh.

“Kalau itu urusan kejaksaan. Saya kenal mereka, anak buah juga. Mudah-mudahan mereka diberi kemudahan dalam proses yang dijalani,” ujarnya.

Terkait dugaan aliran dana ke sejumlah lembaga olahraga lain, Isran mengaku tidak mengetahui detailnya. “Apakah sesuai aturan atau tidak, saya tidak tahu. Karena pembinaan olahraga itu hampir di semua cabang, terutama untuk pembinaan atlet sejak usia dini,” kata dia.

Perkara KTE dan DBON

Perkara kedua yang terkait dengan Isran Noor adalah PT Kutai Timur Energi (KTE) yang melibatkan dua tersangka, yakni HD dan MSN, saat dirinya menjabat sebagai Bupati Kutai Timur periode 2011-2015. “Saya dipanggil terkait dua perkara, PT KTE dan DBON. Dua jam saya diperiksa,” tegas Isran Noor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *