Isran Noor dan Gaya Santai Saat Diperiksa di Kejaksaan Tinggi Kaltim
Seorang mantan gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor, kembali muncul ke publik setelah Pilkada 2024. Ia hadir di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Jalan Bung Tomo, Kota Samarinda, pada Senin (22/9/2025). Kehadirannya bukan untuk kepentingan politik, melainkan untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam dua perkara hukum yang sedang ditangani oleh pihak berwajib.
Isran Noor dikenal dengan gaya komunikasi yang santai dan sering kali mengeluarkan candaan saat berbicara di depan kamera jurnalis. Meski ia tidak lagi menjabat sebagai gubernur, sosoknya tetap menjadi perhatian masyarakat. Bahkan, saat ditanya mengenai langkah politik pasca Pilkada 2024, ia memberikan jawaban yang khas.
“Sekarang pekerjaan saya itu, ngecat batu es. Aku malas bermain politik. Nggak usah, banyak orang yang bagus-bagus, tenang saja, Belanda sudah lari,” ujarnya dengan nada bercanda.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Isran Noor lebih fokus pada aktivitas lain daripada menjalani dunia politik. Selama ini, ia jarang terlihat dalam kegiatan partai atau forum politik. Beberapa waktu lalu, isu tentang kemungkinan dirinya bergabung dengan partai lain sempat beredar, namun hal tersebut langsung dibantah oleh Isran sendiri.
Selain itu, Isran juga pernah mendapatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) dari Partai Demokrat, namun kehadirannya dalam berbagai acara partai tersebut tidak pernah terlihat. Hal ini membuat publik bertanya-tanya tentang rencana politiknya ke depan, terutama menyambut tahun 2030.
Namun, ketika ditanya tentang langkah politiknya ke depan, Isran hanya menjawab dengan kalimat singkat yang biasa ia gunakan saat berkampanye bersama Hadi Mulyadi, yaitu: “Paham lah ikam? Hehehe.”
Proses Pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Kaltim
Isran Noor diperiksa selama dua jam oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Kaltim terkait dua perkara hukum. Pertama, mengenai Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang terbentuk pada 2023 ketika ia masih menjabat sebagai Gubernur Kaltim. Ia dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dana hibah tahun 2023 Pemerintah Provinsi kepada DBON Kaltim.
Ia tiba sekitar pukul 11.00 WITA dan baru keluar pukul 17.36 WITA. Salah satu materi pemeriksaan adalah penandatanganan Surat Keputusan Gubernur Kaltim tentang pembentukan DBON pada April 2023. Terkait penetapan dua tersangka, yakni Zairin Zain (Kepala Sekretariat DBON Kaltim) dan Agus Hari Kesuma (Kepala Dispora Kaltim), Isran memilih tidak banyak berkomentar.
“Kalau itu urusan kejaksaan. Saya kenal mereka, anak buah juga. Mudah-mudahan mereka diberi kemudahan dalam proses yang dijalani,” katanya.
Isran juga menyampaikan bahwa ia tidak mengetahui detail dugaan aliran dana ke sejumlah lembaga olahraga lain. Menurutnya, pembinaan olahraga hampir di semua cabang, terutama untuk pembinaan atlet sejak usia dini.
Selain DBON, Isran juga diperiksa terkait Perusahaan Umum Daerah (Perusda) PT Kutai Timur Energi (KTE) yang melibatkan dua tersangka, yakni HD dan MSN, saat dirinya menjabat sebagai Bupati Kutai Timur periode 2011–2015.
Kunjungan Ketua DPRD Kaltim ke Kejati Kaltim
Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, juga mengunjungi Kejaksaan Tinggi Kaltim. Ia datang saat Isran Noor sedang diperiksa terkait perkara DBON. Hasanuddin sempat menyapa para reporter saat memasuki gedung Kejati dan naik ke lantai 6.
Ia mengaku kedatangannya bukan untuk pemeriksaan perkara DBON, melainkan sebagai bagian dari koordinasi bulanan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltim. “Forkopimda, untuk koordinasi bulanan. Aman saja, enggak ada masalah lain,” ujarnya.
Hasanuddin juga menegaskan bahwa ia sudah diperiksa sebelumnya terkait kasus DBON. Namun, ia tidak ikut karena saat itu belum menjabat sebagai ketua Banggar (Badan Anggaran).
Isran Noor, yang juga berada di lantai 6 Gedung Kejati, mengakui bahwa ia tidak bertemu dengan Ketua DPRD. “Nggak, nggak ketemu. Tadi ada sini ya (Ketua DPRD)? Oh nggak ketemu, dia soal apa?” kata Isran.
Tinggalkan Balasan