Mahasiswa Udayana Tewas Bunuh Diri, Ini 6 Pelaku Bullying yang Terancam Tak Lulus

Peristiwa Kematian Mahasiswa Udayana dan Dugaan Perundungan

Peristiwa kematian seorang mahasiswa Universitas Udayana (Unud) di Bali, yang dikenal dengan inisial TAS (22 tahun), menimbulkan perhatian luas. TAS meninggal dunia setelah jatuh dari lantai empat gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud pada Rabu (15/10/2025). Kejadian ini mengundang banyak pertanyaan terkait penyebabnya, termasuk kemungkinan adanya tindakan perundungan yang dilakukan oleh rekan-rekannya.

Enam Mahasiswa Terlibat dalam Percakapan Grup WhatsApp

Dari hasil investigasi awal, diketahui bahwa enam mahasiswa diduga terlibat dalam percakapan grup WhatsApp yang berisi komentar merendahkan dan memperolok korban. Percakapan tersebut disebut sebagai salah satu faktor yang turut memengaruhi keadaan mental TAS. Berikut adalah identitas keenam mahasiswa tersebut:

  • Leonardo Jonathan Handika Putra: Wakil Ketua BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan Unud, angkatan 2022.
  • Maria Victoria Viyata Mayos: Mahasiswa FISIP angkatan 2023 sekaligus Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud.
  • Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama: Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan Pendidikan Himapol FISIP Unud.
  • Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana: Wakil Kepala Departemen Minat dan Bakat Himapol FISIP Unud, angkatan 2025.
  • Vito Simanungkalit: Wakil Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud, angkatan 2025.
  • Putu Ryan Abel Perdana Tirta: Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Mahasiswa FISIP Unud, angkatan 2023.

Keenam mahasiswa tersebut telah menyampaikan permohonan maaf melalui media sosial. Namun, banyak warganet menilai bahwa sanksi yang diberikan kampus, seperti pengurangan nilai soft skill, terlalu ringan untuk tindakan perundungan yang mereka lakukan.

Penjelasan dari Pihak Kampus

Pihak Universitas Udayana memberikan penjelasan terkait insiden ini. Menurut Dr. Dewi Pascarani, Ketua Unit Komunikasi Publik Unud, hasil rapat koordinasi antara FISIP, DPM, Himpunan Mahasiswa, serta mahasiswa terkait memastikan bahwa percakapan itu terjadi setelah TAS meninggal dunia. Meski demikian, pihak kampus tetap akan melakukan pendalaman kasus melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK).

Selain itu, pihak kampus merekomendasikan agar semua mata kuliah semester berjalan diberi nilai D (tidak lulus) bagi mahasiswa yang terlibat dalam percakapan tersebut. Hal ini karena soft skill merupakan bagian penting dari evaluasi akademik. Namun, keputusan akhir akan ditentukan setelah pendalaman kasus oleh Satgas PPK.

Reaksi dari Rektor dan Keluarga Korban

Rektor Unud, Prof. I Ketut Sudarsana, menyampaikan rasa duka mendalam atas kepergian TAS. Ia menegaskan bahwa kampus harus menjadi ruang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Selain itu, Unud berjanji untuk memberikan pendampingan psikologis kepada mahasiswa yang terdampak dan memperkuat program kesehatan mental serta literasi digital di lingkungan kampus.

Sementara itu, keluarga korban melalui surat pernyataan tertulis menyatakan telah mengikhlaskan kepergian TAS. Mereka tidak melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke pihak kepolisian. Menurut pengakuan ibu korban, SKY (48 tahun), ia mulai memperhatikan perubahan perilaku TAS sekitar lima bulan sebelum kejadian. Meski begitu, korban tidak pernah dibawa untuk menjalani pemeriksaan medis atau konsultasi psikologis.

Hasil Pemeriksaan Medis

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa TAS mengalami cedera serius, termasuk patah tulang pinggul kanan dan kiri, patah tulang lengan bagian atas, serta patah pada sendi kanan. Korban juga mengalami pendarahan pada organ dalam dan kesadaran yang terus menurun. Pada pukul 13.03 Wita, TAS dinyatakan meninggal dunia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *