Aksi Massa di Bojonegara Puloampel Serang Minta Gubernur Banten Turun Langsung

Aksi Unjuk Rasa di Jalan Nasional Bojonegara – Pulo Ampel Memanas

Aksi unjuk rasa yang berlangsung di ruas Jalan nasional Bojonegara – Pulo Ampel, Kabupaten Serang, semakin memanas pada Senin 17 November 2025. Massa aksi menuntut agar Gubernur Banten Andra Soni hadir langsung di lokasi untuk menemui para peserta aksi. Mereka menyatakan bahwa jika gubernur tidak muncul, mereka akan tetap bertahan dan bahkan melanjutkan aksi.

Dalam pertemuan tersebut, Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan dan Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana hadir di lokasi. Namun, meskipun kedua pejabat tersebut hadir, massa tetap meminta Gubernur Banten Andra Soni untuk turun langsung ke tempat aksi.

Unjuk rasa ini dilakukan karena masyarakat merasa terganggu oleh keberadaan banyak truk ODOL yang melintasi jalan raya Bojonegara – Pulo Ampel. Perwakilan aktivis perempuan dari Bojonegara – Pulo Ampel, Titin Kholiwiyah, menjelaskan bahwa masyarakat berkumpul dengan niat satu perjuangan. Mereka merasa mengalami kesamaan dalam kegilaan yang terjadi di kawasan tersebut.

Titin mengungkapkan bahwa masyarakat telah berbulan-bulan merasakan dampak negatif dari lalu lintas truk ODOL, seperti bau dan debu yang mengganggu kehidupan sehari-hari. Meski tidak menolak pembangunan, mereka berharap ada keadilan dan ruang yang sama untuk hidup bersama dengan kenikmatan yang bisa dirasakan bersama.

“Hari ini kita ingin gubernur dan yang lain turut hadir. Karena kita semua memilih mereka bukan hanya cuma-cuma tapi biar merasakan perjuangan yang kita rasakan,” ujar Titin.

Menurutnya, perjuangan hari ini bukan hanya perjuangan satu dua orang atau satu pihak, tetapi merupakan perjuangan seluruh masyarakat Bojonegara – Pulo Ampel yang merasakan kegelisahan yang luar biasa. Permintaan agar Gubernur Banten Andra Soni dan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah hadir di lokasi aksi terus bergema dari massa.

Massa aksi tetap bersikeras untuk tidak membubarkan diri dan bahkan akan kembali bergerak ke pintu tol jika keduanya tidak hadir di lokasi aksi. Mereka menilai bahwa sekda yang hadir tidak memiliki kewenangan layaknya kepala daerah. Hal ini menunjukkan bahwa tuntutan masyarakat sangat kuat dan tidak bisa diabaikan begitu saja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *