Pengaduan May Khairani Terhadap Kepala Desa Galang Barat
May Khairani, seorang warga yang mengadukan perbuatan Kepala Desa Galang Barat, M Lukenra Sinaga (50), menangis setelah mempertanyakan laporan yang ia ajukan ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Deli Serdang. Ia mengaku mendapat tekanan dari Kabid Bina Pemerintahan Desa, Rismar Silaban, pada Senin (17/11/2025), karena hadir bersama seorang wartawan.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh beberapa pihak, termasuk wartawan mistar, pengurus Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI), serta staf Dinas PMD. Setelah keluar dari ruang pertemuan, May kembali dipanggil oleh Rismar Silaban dan ditegur keras karena membawa media. Ia mengungkapkan bahwa Rismar menegur dengan nada keras dan mempertanyakan alasan ia membawa wartawan, yang menurutnya bisa menjadi masalah.
“Beliau menegur saya dengan nada keras dan mempertanyakan kenapa saya membawa wartawan. Katanya hal itu bisa menjadi masalah,” ujar May Khairani. Hal ini membuatnya menangis. Ia menyebut niatnya menghadirkan media merupakan upaya agar laporannya tidak diabaikan.
“Jika tidak demikian, pengaduan saya ke pemerintah dan kepada Bapak Bupati bisa saja tidak ditanggapi,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, Rismar Silaban belum memberikan tanggapan resmi saat dimintai konfirmasi mengenai pernyataan May. Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam, Dinas PMD menyampaikan bahwa pihaknya akan kembali memanggil Kades Galang Barat, M. Lukenra Sinaga, guna meminta klarifikasi.
Hubungan Pribadi yang Menjadi Dasar Pengaduan
May juga membeberkan kepada pejabat PMD bahwa dirinya dan Kades Lukenra pernah menjalin kedekatan personal dalam waktu lama. Ia mengaku pernah dijanjikan akan dinikahi, namun janji itu tidak pernah terealisasi. “Setiap kali saya meminta pertanggungjawaban, dia mengelak. Belakangan dia juga tidak datang lagi,” ungkap May.
Ia menambahkan bahwa hubungan tersebut pernah memicu nyaris terjadinya penggerebekan warga karena Kades disebut sering mendatangi rumahnya. May juga mengungkapkan kekecewaannya setelah mengetahui bahwa dalam empat bulan terakhir, Lukenra disebut-sebut menikahi dua perempuan lain.
Sebelum pertemuan dimulai, staf Dinas PMD diketahui terlebih dahulu meminta identitas berupa KTP dan kartu jurnalis yang hadir. Dinas PMD Deli Serdang memastikan akan menelaah laporan May sesuai mekanisme pembinaan dan pengawasan pemerintah desa. Pemanggilan terhadap Kades Lukenra direncanakan dilakukan kembali sebagai bagian proses klarifikasi.
Tinggalkan Balasan