Penemuan Jenazah ODGJ di Pasangkayu, Proses Pemakaman Dilakukan Tanpa Identitas Keluarga
Seorang pria dengan kondisi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ditemukan meninggal dunia di depan rumah warga di Dusun Tanjung Babia, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, pada hari Sabtu (15/11/2025). Jenazah korban ditemukan dalam keadaan terbaring di atas kardus tanpa adanya tanda-tanda kekerasan fisik.
Kepala Dinas Sosial Pasangkayu, Elsi, menjelaskan bahwa jenazah segera ditangani oleh Dinas Sosial, Baznas, dan aparat kepolisian. Pihaknya mengatakan bahwa jenazah kemudian langsung diproses untuk dimakamkan di TPU Kelurahan Pasangkayu. Hal ini dilakukan karena hingga saat ini, keluarga korban belum diketahui keberadaannya.
Korban yang dikenal dengan nama lengkap Majnun berasal dari Sinjai, Sulawesi Selatan. Menurut informasi yang diperoleh, korban diduga meninggal akibat penyakit yang telah lama dialaminya. Sebelum meninggal, pihak dinas sosial sering memantau kondisinya dan memberikan makanan serta perawatan sederhana.
Proses pemulasaraan dan pemakaman jenazah dilakukan dengan melibatkan Tim Penyelenggaraan Jenazah Wahdah Islamiyah Pasangkayu serta pengurus Masjid Nurul Johar Makkasau. Tim tersebut memastikan bahwa pemakaman dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan dan tata cara yang layak.
Elsi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendataan terhadap ODGJ di wilayah Pasangkayu. Tujuan dari pendataan ini adalah untuk mencegah terulangnya kasus serupa dan memberikan bantuan sosial serta layanan kesehatan bagi warga yang membutuhkan.
Selain itu, Dinas Sosial juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan warga dengan kondisi serupa. Langkah ini bertujuan agar ODGJ dapat segera ditangani dengan baik dan aman.
Kejadian ini kembali menjadi perhatian terhadap pentingnya perawatan dan pengawasan terhadap ODGJ di Pasangkayu. Banyak dari mereka hidup tanpa pengawasan atau pendampingan yang memadai, sehingga rentan mengalami kesulitan dalam kehidupan sehari-hari.
Beberapa langkah yang bisa diambil oleh masyarakat dan pemerintah setempat antara lain:
- Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang ODGJ.
- Memperkuat koordinasi antara dinas sosial, kesehatan, dan aparat kepolisian.
- Memberikan pelatihan kepada masyarakat dalam menghadapi ODGJ.
- Membentuk komunitas atau kelompok pendampingan ODGJ.
Dengan upaya bersama, diharapkan kondisi ODGJ di Pasangkayu dapat lebih diperhatikan dan mendapatkan perlindungan serta pelayanan yang layak. Pemakaman jenazah Majnun menjadi salah satu contoh bagaimana prosedur penanganan ODGJ yang tidak memiliki keluarga harus tetap dilakukan dengan baik dan sesuai aturan.
Tinggalkan Balasan