Aplikasi Dihentikan, 58 Desa di Pandeglang Belum Terima Dana Desa Tahap II

Keterlambatan Pencairan Dana Desa Tahap II di Kabupaten Pandeglang

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Muslim Taufik, memberikan penjelasan terkait keterlambatan pencairan Dana Desa (DD) tahap II tahun 2025. Dari total 326 desa yang ada di wilayah tersebut, sebanyak 58 desa masih belum menerima dana tersebut.

Menurut Muslim Taufik, keterlambatan pencairan DD tahap II termasuk dalam kategori “tidak ditentukan”. Sementara itu, DD yang masuk kategori “ditentukan”, seperti honor kepala desa, perangkat desa, LKD, serta ketahanan pangan, sudah sepenuhnya cair.

“Yang belum cair itu hanya 58 desa, dan semuanya masuk kategori tidak ditentukan,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh adanya gangguan pada aplikasi pencairan DD di Kementerian Keuangan. Penghentian sementara penggunaan aplikasi tersebut terjadi seiring dengan pergantian Menteri Keuangan.

“Semua dokumen pendukung sudah selesai sejak akhir 2024. Namun kendalanya karena aplikasi di-off dulu oleh Kemenkeu yang baru,” tambahnya.

Muslim mengakui bahwa keterlambatan pencairan DD tahap II berdampak pada beberapa pembangunan fisik di desa-desa. Meski tahap pertama sudah selesai, ia menyatakan bahwa keterlambatan ini paling terasa pada proyek infrastruktur.

“Kami harap sebelum 30 November aplikasi sudah dibuka, sehingga DD bisa cair dan program prioritas desa dapat berjalan,” ujarnya.

Desa Bangkonol Jadi Contoh Keterlambatan

Salah satu desa yang masih menunggu pencairan DD tahap II adalah Desa Bangkonol, Kecamatan Koroncong. Kepala Desa Bangkonol, Ade Sopiyandi, menyatakan bahwa desa tersebut termasuk salah satu yang belum menerima dana tersebut.

“Akibat belum cairnya DD tahap II, sejumlah program tidak bisa dilaksanakan, termasuk pembangunan fisik,” katanya.

Ade mengungkapkan bahwa proposal DD tahap II telah diajukan ke Pemkab Pandeglang pada 19 September 2025. Ia menilai bahwa biasanya proses pencairan memakan waktu sekitar satu hingga dua minggu. Namun, sampai saat ini, sudah lebih dari dua bulan sejak pengajuan dilakukan.

“Katanya ada trouble karena pembaruan sistem OM-SPAN, jadi pencairannya tertahan di pusat,” ujarnya.

Meski demikian, Ade menyatakan bahwa pihak desa telah berkoordinasi dengan kecamatan dan DPMPD Pandeglang agar pencairan bisa dipercepat. Namun, hingga kini, jawaban yang diberikan tetap sama, yaitu menunggu perbaikan sistem dari pusat.

“Mudah-mudahan November ini bisa cair. Ini pertama kali telat. Kami ingin pekerjaan berjalan sesuai rencana,” ujarnya.

Anggaran DD Tahap II untuk Desa Bangkonol

Total anggaran DD tahap II untuk Desa Bangkonol mencapai Rp435 juta. Dana tersebut mencakup berbagai bidang, seperti ketahanan pangan, pembangunan fisik beton, SPAL, BLT, hingga operasional pemerintahan desa.

“Semua ini menunggu pencairan. Pelayanan tetap berjalan, hanya kegiatan besar yang belum bisa dilaksanakan,” pungkas Ade.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *