Air Mata Ira yang Menyentuh Hati

Kehidupan dan Perjalanan Ira Puspadewi

Saya menitikkan air mata saat mendengar kabar bahwa Ira Puspadewi dihukum selama 4,5 tahun. Meskipun Ketua Majelis Hakim Sunoto menganggap Ira tidak bersalah, ia kalah suara dari dua hakim lainnya. Ini menjadi momen yang sangat menyedihkan bagi saya, karena saya yakin Ira adalah sosok yang berkompeten dan berdedikasi.

Saya yang meminta Ira pulang ke tanah air agar dapat mengabdi untuk bangsa sendiri. Ia sudah terlalu lama bekerja untuk perusahaan Amerika Serikat, yakni GAP Inc., sebuah perusahaan multinasional yang bergerak di bidang perdagangan pakaian. Saat itu, saya sedang membutuhkan seorang wanita muda yang bisa membawa PT Sarinah lebih maju.

Saya juga telah memutuskan bahwa semua direktur PT Sarinah harus diisi oleh wanita. Saya melihat adanya peningkatan jumlah wanita di dunia kerja dan manajerial. Namun, jumlah wanita di jajaran direksi BUMN masih belum mencerminkan besarnya kontribusi wanita dalam dunia kerja. Saya ingin menjadikan PT Sarinah sebagai laboratorium manajemen: apakah perusahaan yang dipimpin oleh wanita bisa bersaing dengan perusahaan yang dipimpin oleh laki-laki?

“Wanita dan anak muda adalah sumber kemajuan masa depan,” –Anda masih ingat siapa yang mengatakan itu. Setelah itu, PT Sarinah berkembang pesat. Setelahnya, saya tidak tahu lagi apa yang terjadi pada Ira. Saya dengar ia mendapat promosi ke perusahaan yang lebih besar dan lebih sulit: menjadi direktur Pos Indonesia.

Lalu, Ira menjadi direktur utama ASDP. “Jika berhasil di ASDP, berarti Anda lebih hebat dari laki-laki mana pun,” kata saya kepada Ira saat bertemu di suatu acara. ASDP adalah perusahaan kapal ferry yang dunianya keras dan sangat dominasi laki-laki. Ternyata, ASDP berkembang pesat. Calo di permukaan maupun yang di dunia gaib, baik di lapangan maupun di proyek, mulai hilang. Laba ASDP meningkat drastis hingga mencapai Rp 3 triliun.

Sebagai profesional dari perusahaan Amerika, Ira tahu bagaimana cara memperbesar perusahaan dengan cepat. Salah satu caranya adalah dengan tumbuh melebar, yaitu dengan mengakuisisi perusahaan pesaing. Itulah yang dilakukan Ira. Dia membeli perusahaan swasta di bidang yang sama, yakni Jembatan Nusantara. Ingat, yang dibeli adalah perusahaan tersebut, bukan kapal-kapalnya. Kapal-kapalnya adalah bagian dari perusahaan dan sudah termasuk di dalamnya.

Kesalahan pertama yang dikaitkan dengan Ira adalah bahwa dia membeli kapal bekas. Dia dianggap bersalah hanya karena hal itu. Di situ, pemahaman bisnis sama sekali tidak ada. Tidak bisa membedakan antara membeli perusahaan dan membeli kapal. Melihat kedunguan seperti itu rasanya dada ini meledak!

Saya akan terlalu emosional jika harus meneruskan tulisan ini. Saya masih memiliki harapan bahwa pengadilan tinggi akan membebaskan Ira. Sikap Ketua Majelis Hakim Sunoto yang menganggap Ira tidak bersalah adalah modal utama untuk naik banding. Namun, rasa pahit terasa karena ketua kalah suara dari dua hakim lainnya. Hakim takut untuk membebaskan terdakwa yang dituntut hukuman delapan tahun. Bahkan, hakim paling berani hanya memberikan hukuman separuh dari tuntutan itu.

Tapi bukan tidak ada hakim yang hebat. Selain sang ketua, masih ada hakim yang mengadili mantan menteri perdagangan Tom Lembong. Ada juga hakim yang mengadili Milawarman, dirut BUMN Bukit Asam. Kasus Milawarman sangat mirip dengan Ira. Ia melakukan akuisisi perusahaan tambang lain yang sangat menguntungkan, tapi dianggap salah dan menjadi terdakwa. Akhirnya, hakim membebaskannya.

Milawarman pun bebas. Namun, namanya sudah telanjur rusak selama berbulan-bulan dan bahkan rusak seumur hidupnya. Orang seperti Milawarman hanya bisa menerima itu sebagai nasib. Hukum tidak mengatur bagaimana nasib orang yang namanya dihancurkan oleh penegak hukum seperti itu.

Pun Ira, namanya begitu dihancurkan. Bacalah sendiri tulisan Agung Pamujo di bawah ini. Agung sekarang menjabat direktur Disway Malang.

Saya sendiri tidak tahan menulis lebih panjang lagi. Isinya hanya akan maki-maki. Saya pernah berada dalam posisi seperti Ira.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *