Persiapan Menjelang Nataru di Kabupaten Bogor
Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor terus melakukan pemeriksaan kendaraan atau yang dikenal dengan ramp check kepada beberapa perusahaan oto (PO) bus yang beroperasi di wilayah tersebut. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan keselamatan pengguna jalan selama libur panjang.
Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Hengky, menjelaskan bahwa mobilitas masyarakat saat Nataru sangat tinggi. Oleh karena itu, semua armada kendaraan harus dalam kondisi yang aman dan laik jalan. Ia menilai bahwa ramp check merupakan langkah efektif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas selama masa liburan.
Beberapa hal yang diperiksa dalam ramp check meliputi kelengkapan kendaraan, seperti sistem rem, lampu, serta kondisi ban. Selain itu, pemeriksaan juga mencakup kesiapan para awak armada. Untuk memastikan kesehatan dan kesiapan pengemudi, Dishub Kabupaten Bogor akan bekerja sama dengan Kemenhub dan Polri dalam melakukan pemeriksaan kesehatan serta tes urine kepada para pengemudi.
Rencananya, pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan di Rest Area Jagorawi Km 45. Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalkan risiko kecelakaan akibat kelelahan atau kondisi fisik yang tidak optimal dari para pengemudi.
Operasi Gabungan Pajak Kendaraan di Kota Sukabumi
Di sisi lain, Pemerintah Kota Sukabumi bersama Tim Pembina Samsat menggelar operasi gabungan penegakan dan sosialisasi pajak kendaraan bermotor (PKB). Operasi ini dimulai pada hari pertama pada Selasa 9 Desember 2025, dan akan berlangsung hingga Kamis 11 Desember 2025.
Operasi ini difokuskan di area yang ramai aktivitas pengendara, seperti Jalan RA Kosasih, Jalan Otista, dan Jalan KH Ahmad Sanusi. Sasaran utama dari operasi ini adalah kendaraan roda dua dan roda empat berpelat wilayah Samsat Kota Sukabumi yang masa berlaku pajaknya telah habis atau belum memperpanjang surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Pajak Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Rahmat Hidayat, menekankan bahwa kegiatan ini menjadi momen strategis untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Selain penindakan terhadap pelanggaran, operasi ini juga bertujuan sebagai sarana edukasi bagi masyarakat tentang kewajiban membayar PKB dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ).
Pembayaran pajak kendaraan bukan hanya tanggung jawab pribadi, tetapi juga kontribusi bagi pembangunan daerah dan peningkatan layanan publik. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, penerimaan daerah akan semakin kuat dan dapat digunakan untuk kebutuhan masyarakat secara lebih luas.
Upaya Meningkatkan Kesadaran Masyarakat
Selain pemeriksaan kendaraan dan operasi pajak, berbagai upaya lain dilakukan oleh pemerintah daerah untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat saat berkendara. Hal ini mencakup sosialisasi aturan lalu lintas, penguatan pengawasan, serta pendidikan masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan kewajiban pajak kendaraan.
Melalui berbagai kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan tanggung jawabnya sebagai pengguna jalan dan warga negara. Kesadaran ini akan berdampak positif pada keselamatan berkendara, peningkatan penerimaan pajak, serta peningkatan kualitas layanan publik di wilayah tersebut.
Tinggalkan Balasan