Bupati Banyumas Menghadapi Tantangan dari Protes Warga terkait Tambang
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, mengakui adanya dua lokasi tambang yang menjadi sorotan dan diprotes oleh warga di wilayahnya. Dua tambang tersebut berada di Baseh, Kecamatan Kedungbanteng, dan Tapa, Baturraden. Meskipun keduanya memiliki izin, situasi yang terjadi menunjukkan ketidakpuasan masyarakat terhadap aktivitas pertambangan.
Tambang Granit di Baseh
Tambang batu granit di Baseh belum memiliki izin lengkap. Hal ini membuat aktivitas penambangan tidak sepenuhnya legal. Sadewo menjelaskan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan pegiat lingkungan dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah untuk menutup sementara aktivitas tambang tersebut.
“Kami dan ESDM provinsi sudah memasang banner di situ ‘ditutup sementara’, jujur (itu) atas usulan saya,” ujarnya. Menurut Sadewo, penambang batu granit ini belum memenuhi kewajiban lingkungan sesuai dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL–UPL).
Saat ini, penambang sedang dipaksa oleh investor untuk membuat saluran dan kolam-kolam sebagaimana dipersyaratkan. Penutupan sementara ini dilakukan agar aktivitas tambang tidak langsung dihentikan, karena khawatir para penambang akan pergi meninggalkan lokasi.
Tambang Galian C di Tapa
Di sisi lain, tambang galian C di Tapa, Baturraden, juga menjadi perhatian masyarakat. Meskipun aktivitas penambangan ini sudah memiliki izin, warga tetap menolak keberadaannya.
Sadewo mengungkapkan bahwa protes ini terjadi meski semua perizinan sudah lengkap. Ia mengaku kesulitan dalam menghadapi keluhan warga karena izin galian C ditangani oleh Pemprov Jateng melalui ESDM.
“Ini yang pusing kami, Pak Gub, karena izin tambang galian C itu ada di ESDM provinsi,” ujarnya. Hal ini menunjukkan kompleksitas dalam pengelolaan izin tambang yang berada di bawah otoritas provinsi.
Tanggapan dari Gubernur Jawa Tengah
Dalam rapat koordinasi persiapan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Sadewo menyampaikan keluhannya kepada Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Ia menekankan pentingnya hati-hati dalam mengelola urusan penambangan, meskipun izinnya berada di provinsi.
Gubernur Luthfi menegaskan bahwa izin penambangan harus dikelola dengan baik. Ia memperingatkan kepada seluruh kepala daerah agar tidak melakukan perubahan yang tidak sesuai dengan aturan.
“Ini untuk pembelajaran bupati yang lain, khususnya wilayah penambangan. Izin penambangan itu meskipun kualifikasinya di provinsi, jangan coba-coba main terutama dia mengubah terkait dengan ITR,” tegas Luthfi.
Situasi Terkini
Sadewo menambahkan bahwa satu titik tambang di Cilongok sudah selesai ditangani, namun dua lokasi lain masih menjadi sumber protes. “Yang masih didemo terus, saya yang didemo biasanya, itu yang Baseh dan yang Baturaden,” tuturnya.
Proses penyelesaian masalah ini membutuhkan kerja sama antara pemerintah kabupaten dan provinsi. Selain itu, partisipasi masyarakat juga sangat penting dalam memastikan bahwa aktivitas pertambangan dapat berjalan secara berkelanjutan tanpa merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.
Tinggalkan Balasan