Dipanggil Jadi PNS, 3 Warga Palembang Tertipu Ratusan Juta

Tiga Warga Palembang Jadi Korban Penipuan Janji Kerja PNS

Beberapa warga di Palembang menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan janji pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dalam kejadian ini, tiga korban harus merelakan uang belasan juta rupiah yang telah mereka serahkan, namun tidak ada hasil yang diperoleh.

Ketiga korban tersebut adalah Samsuni (53), Susilawati (47), dan Sultan (26). Mereka masing-masing berasal dari berbagai wilayah di Palembang. Penipuan terjadi dengan modus yang sama, yaitu menawarkan posisi pekerjaan di instansi pemerintah, tetapi pada akhirnya tidak ada realisasi.

Peristiwa Awal Penipuan

Samsuni mengaku bahwa penipuan dimulai pada 14 Juli 2025 sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu, ia sedang berada di Jalan Terpedo Masjid Raya Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Kemuning. Ia bertemu dengan seseorang bernama Maryanto yang menawarkan pekerjaan sebagai driver di Dinas Pendidikan Provinsi. Awalnya, Samsuni percaya karena sudah mengenal pelaku. Ia pun menyerahkan surat lamaran kerja beserta uang administrasi sebesar Rp 5 juta.

Sementara itu, Susilawati mengalami nasib serupa pada 22 September 2025. Ia berada di Jalan Indra Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil. Di sana, ia dijanjikan akan menjadi pengawas sekolah di Dinas Pendidikan Provinsi dan diminta membayar uang administrasi sebesar Rp 5,2 juta. Namun, hingga saat ini, janji tersebut belum terealisasi.

Sultan juga menjadi korban dengan cara yang sama. Ia memberikan uang sebesar Rp 5 juta untuk mendapatkan posisi sebagai driver di Dinas Pendidikan Provinsi. Sayangnya, seperti dua korban lainnya, ia tidak mendapatkan apa-apa.

Total Kerugian Mencapai Rp 15,2 Juta

Hingga kini, total kerugian yang dialami ketiga korban mencapai Rp 15,2 juta. Mereka merasa tertipu karena telah mempercayai janji-janji yang tidak terbukti. Akibatnya, ketiga korban melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang.

Laporan ini disampaikan pada Senin (8/12/2025) malam. Ketiga korban datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk menyampaikan keluhan mereka.

Penanganan oleh Pihak Berwajib

Kapolrestabes Palembang melalui Kepala SPK, Ipda Kosasih, membenarkan adanya laporan tiga korban penipuan dengan modus pekerjaan PNS. Selain itu, Pamapta Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswoyo, menyatakan bahwa laporan tersebut sudah diterima dan sedang ditindaklanjuti oleh Satreskrim Unit Pidana Khusus.

Tim penyidik sedang melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap identitas pelaku serta menangkapnya. Proses penyelidikan dilakukan secara intensif agar kasus ini bisa segera diselesaikan.

Imbauan kepada Masyarakat

Dalam pernyataannya, Ipda Hendra Yuswoyo mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang mencurigakan. Ia menekankan pentingnya memastikan legalitas sebelum menyerahkan uang atau dokumen apapun.

Masyarakat diharapkan tidak mudah tergiur dengan janji-janji yang terlalu bagus untuk dipercaya. Jika ada indikasi penipuan, segera melaporkan ke pihak berwajib agar dapat segera ditangani.

Penipuan seperti ini terus terjadi, dan masyarakat harus selalu waspada agar tidak menjadi korban lagi. Dengan kesadaran dan kewaspadaan, masyarakat bisa melindungi diri dari tindakan kriminal yang merugikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *