Peristiwa Pengeroyokan Terhadap Guru SDI Lengkong Paje
Pada hari Rabu, 10 Desember 2025, sebuah kejadian yang mengejutkan terjadi di rumah dinas Sekolah Dasar Islam Negeri (SDI) Lengkong Paje. Seorang guru bernama Silvester Bot (30 tahun) menjadi korban pengeroyokan oleh tujuh orang tua murid. Insiden ini berawal dari teguran yang diberikan guru tersebut kepada anak-anak yang bermain petasan di sekitar kandang ayam.
Awal Mula Kejadian
Peristiwa dimulai ketika Vesto, seorang warga setempat, menerima laporan dari beberapa anak SD bahwa ada sejumlah remaja SMP yang sedang menyalakan petasan di kandang ayam milik ibunya. Ledakan petasan tersebut menyebabkan beberapa ekor ayam mati. Vesto langsung mengejar anak-anak tersebut hingga ke Kampung Buntu dan menemukan tujuh anak yang mengaku telah menyalakan petasan di tempat tersebut.
Vesto kemudian bertanya kepada anak-anak tersebut tentang asal-usul mereka serta siapa orang tua dan wali kelas mereka. Ia juga memberi peringatan bahwa masalah ini akan dilaporkan kepada guru wali kelas.
Kedatangan Orang Tua Murid
Sore harinya, sekitar pukul 18.30 Wita, tujuh orang tua murid mendatangi rumah dinas Silvester Bot. Mereka masing-masing memiliki inisial NH, YYJ, KE, DH, IG, dan SH. Vesto mencoba menerima kedatangan mereka dengan baik sesuai adat Manggarai. Ia bertanya tentang tujuan kedatangan mereka, namun respons yang diterima tidak sesuai harapan.
Salah satu orang tua, SH, melontarkan ancaman dengan nada tinggi. Kalimat dalam bahasa Manggarai yang ia ucapkan berarti bahwa ia biasa memakan orang, dan daging Vesto dinilainya tidak layak untuk disantap. Meskipun Vesto menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memukul anak-anak tersebut, para orang tua tetap tidak percaya dan langsung melakukan pengeroyokan.
Akibat Pengeroyokan
Akibat pengeroyokan tersebut, Vesto mengalami luka-luka dan dinding rumah dinasnya pecah. Istri Vesto berteriak meminta pertolongan warga, sehingga warga Paje datang dan melerai kejadian tersebut. Korban dan para pelaku dibawa ke rumah ketua RT setempat untuk dilakukan mediasi.
Di lokasi mediasi, anak-anak yang bermain petasan dimintai keterangan. Mereka menegaskan bahwa mereka tidak pernah dipukul oleh Vesto. Namun, para pelaku kemudian menyampaikan permintaan maaf secara adat Manggarai dengan menawarkan perdamaian berupa satu bungkus rokok dan uang sebesar Rp100.000.
Penanganan Hukum
Meski permintaan maaf diberikan, keluarga korban menolak mediasi. Kasus pengeroyokan akhirnya dilaporkan ke Polsek Lembor pada pukul 23.00 Wita dengan nomor laporan LP/B/32/XII/2025/SPKT/Polsek Lembor/Polres Manggarai Barat/Polda NTT.
Para pelaku terancam dijerat tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP serta Pasal 351 KUHP. Dengan demikian, kasus ini menunjukkan pentingnya menjaga kesopanan dan pengertian dalam menyelesaikan konflik, terlebih jika melibatkan pendidik dan orang tua murid.
Tinggalkan Balasan