Kasus Anak SD Bunuh Ibu di Medan, Pakar Viktimologi: Kejadian Langka

Kasus Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan: Peristiwa yang Menggemparkan dan Memicu Pertanyaan

Kasus tragis seorang siswi SD berusia 12 tahun yang diduga membunuh ibu kandungnya di Medan, Sumatera Utara, menimbulkan keguncangan besar di kalangan masyarakat dan para akademisi. Peristiwa ini tidak hanya mengejutkan karena sifatnya yang sangat berat, tetapi juga karena pelaku adalah anak perempuan, yang dalam kasus-kasus serupa jarang terlibat dalam tindakan pembunuhan terhadap orang tua.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (10/12/2025) di Jalan Dwikora, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal. Korban bernama Faizah Soraya (42), ditemukan dengan 20 luka tusukan di tubuhnya. Saat ini, kasus ini sedang dalam penyelidikan pihak berwajib, termasuk Polrestabes Medan, yang telah melakukan beberapa tahapan untuk memperjelas fakta-fakta di lapangan.

Prarekonstruksi Kedua Dilakukan untuk Menyempurnakan Penyidikan

Pada Minggu (14/12/2025), polisi melaksanakan prarekonstruksi kedua guna memperjelas proses penyidikan. Pelaku, yang memiliki inisial SAS, merupakan siswi kelas VI SD. Dugaannya, ia menikam ibunya hingga tewas dengan luka tusuk di bagian dada dan wajah.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa prarekonstruksi kali ini dilakukan sesuai dengan fakta asli, bukan menggunakan pemeran pengganti seperti sebelumnya. Selain itu, sejumlah barang bukti juga dikumpulkan untuk diproses lebih lanjut.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka. Pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan psikologi yang dilakukan oleh tim pendamping, termasuk psikolog, Dinas Perlindungan Anak, Bapas, dan KPAI. Harapan terbesar adalah agar hasil assessment bisa segera dirangkum agar kasus ini dapat terungkap secara jelas dan transparan.

Pemeriksaan Dilakukan Secara Hati-Hati

Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap SAS dilakukan dengan pendampingan, mengingat usianya yang masih di bawah umur dan kemungkinan adanya trauma. Proses ini dilakukan dengan hati-hati agar tidak memberikan dampak negatif bagi anak tersebut.

Motif di balik tindakan pelaku masih menjadi fokus utama penyelidikan. Pihak kepolisian sedang mendalami jumlah luka tusukan serta kondisi psikologis pelaku. Kombes Calvijn juga mengimbau masyarakat untuk bersabar dan menjaga kasus ini dengan penuh kehati-hatian, mengingat melibatkan seorang anak yang berhadapan dengan hukum.

Pakar Viktimologi Menilai Kasus Ini Sangat Jarang Terjadi

Prof. Heru Susetyo, pakar viktimologi dari Universitas Indonesia, menyatakan bahwa kasus ini sangat janggal dan jarang terjadi. Menurutnya, biasanya kasus pembunuhan antar anggota keluarga lebih sering terjadi dari sisi orang tua terhadap anak, atau antar pasangan suami istri. Namun, kasus anak perempuan membunuh ibunya sangat langka.

Heru membandingkan kasus ini dengan insiden di Lebak Bulus beberapa bulan lalu, ketika seorang anak laki-laki diduga membunuh ayah dan neneknya. Ia menekankan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius, baik dari aparat penegak hukum maupun pemerhati keluarga.

Menurutnya, perlu ditelusuri apakah pelaku sebelumnya pernah menjadi korban perundungan atau kekerasan, sehingga dalam alam bawah sadarnya dia mereplikasi perilaku tersebut. Hal ini menjadi penting untuk memahami akar masalah dan mencegah terulangnya kejadian serupa.

Perlu Penanganan Serius dan Transparan

Kasus ini masih terus didalami oleh Polrestabes Medan, dengan harapan seluruh fakta dapat terungkap secara transparan dan menyeluruh. Masyarakat diharapkan tetap sabar dan tidak mudah terpicu oleh informasi yang belum sepenuhnya diverifikasi. Dengan pendekatan yang tepat, diharapkan kasus ini tidak hanya menjadi cerita buruk, tetapi juga menjadi pelajaran penting bagi masyarakat luas tentang perlunya perlindungan dan pemahaman terhadap anak-anak yang berpotensi terlibat dalam tindakan ekstrem.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *