Ahli Viktimologi UI Terkejut: Kasus Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan Langka Terjadi

Kasus Pembunuhan Ibu oleh Anak di Medan: Peristiwa yang Mencengangkan

Peristiwa pembunuhan seorang ibu oleh anak kandungnya sendiri di Kota Medan, Sumatera Utara, menimbulkan banyak pertanyaan dan kejanggalan. Siswi SD berusia 12 tahun, yang dikenal sebagai AI (inisial), diduga melakukan tindakan keji dengan menikam ibunya hingga meninggal dunia. Hal ini menarik perhatian para ahli, termasuk Pakar Viktimologi UI, Prof. Heru Susetyo.

Kejanggalan dalam Kasus Ini

Menurut Prof. Heru Susetyo, kasus seperti ini sangat jarang terjadi. Biasanya, pelaku kekerasan dalam keluarga lebih sering berasal dari orang tua terhadap anak atau antar pasangan suami-istri. Namun, dalam kasus ini, pelaku adalah seorang anak perempuan yang masih duduk di kelas 6 SD. Hal ini membuat situasi semakin mencengangkan.

Heru menyebutkan bahwa kasus di Medan ini agak jarang terjadi. Ia membandingkannya dengan kasus di Lebak Bulus, di mana seorang anak laki-laki diduga membunuh ayah dan neneknya. Dalam hal ini, kasus anak perempuan yang membunuh ibu kandungnya sangat langka.

Perbedaan Sikap Antara Pelaku dan Ayah

Sikap pelaku, AI, sangat kontras dengan reaksi sang ayah, Alham Wumala Siagian. Saat kejadian, Alham tampak sangat terpukul dan menangis histeris. Sementara itu, AI tidak menunjukkan emosi apa pun. Menurut warga setempat, ia hanya duduk terdiam di ruang tamu tanpa menunjukkan ekspresi apapun.

Selain itu, kakak AI juga mengalami cedera di jari-jari tangan. Hal ini menunjukkan bahwa ada kemungkinan adanya konflik atau kekerasan dalam keluarga.

Penyelidikan oleh Polrestabes Medan

Polrestabes Medan telah melakukan prarekonstruksi untuk memperjelas kejadian tersebut. Kapolrestabes Medan, Kombes Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa penyidikan dilakukan secara hati-hati karena pelaku masih berusia 12 tahun. Pihak kepolisian belum menetapkan tersangka atas kematian Faizah Soraya, yang mengalami 20 tusukan di tubuhnya.

Pemeriksaan psikologis terhadap AI sedang dilakukan oleh Dinas Perlindungan Anak dan pihak terkait lainnya. Hasil assessment ini akan menjadi dasar bagi penentuan status hukum AI. Hingga saat ini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Komentar dari Keluarga Korban

Isu baru beredar di media sosial, di mana salah satu akun mengklaim bahwa suami korban selingkuh dan meminta cerai sebelum kejadian. Hal ini menimbulkan dugaan kuat bahwa suami korban mungkin terlibat dalam insiden tersebut. Klaim ini disampaikan melalui kolom komentar Instagram, meskipun belum dikonfirmasi kebenarannya.

Keprihatinan dari Praktisi Hukum

Praktisi hukum dan Ketua Peradi Kota Medan, Dwi Ngai Sinaga, menekankan pentingnya penyidikan kasus ini dilakukan dengan kehati-hatian dan ketelitian tinggi. Ia menyarankan agar proses pemeriksaan hanya ditangani oleh polisi wanita (Polwan) dan didampingi oleh tim psikolog. Hal ini bertujuan untuk melindungi jiwa si anak dan memastikan proses hukum berjalan secara adil.

Dwi juga meragukan kemampuan seorang anak usia 12 tahun untuk melakukan serangan dengan 20 tusukan. Ia menegaskan bahwa penyidik harus tetap waspada dan teliti dalam mengungkap fakta sebenarnya.

Kesimpulan

Kasus pembunuhan ibu oleh anak kandung di Medan menunjukkan kompleksitas masalah dalam keluarga. Diperlukan pendekatan yang hati-hati dan penuh perhatian dari pihak berwajib serta masyarakat. Dengan demikian, kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan tidak mengganggu psikologis si anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *