Satgas Polda Jabar di Sekolah Tangkal Radikalisme Anak

Detasemen Khusus 88 Antiteror Ungkap 110 Anak Direkrut Kelompok Terorisme

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah mengungkap fakta bahwa sebanyak 110 anak di Indonesia telah direkrut oleh kelompok terorisme. Hal ini menunjukkan adanya ancaman serius terhadap generasi muda, khususnya di wilayah Jawa Barat yang menjadi daerah dengan jumlah kasus terbanyak terkait radikalisme melalui media digital.

Kondisi ini memicu respons cepat dari Polda Jawa Barat. Mereka merancang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus yang akan beroperasi di lingkungan sekolah. Langkah ini bertujuan untuk melibatkan siswa secara aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan radikalisme. Kapolda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Rudi Setiawan, melalui Kabid Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa Polda Jabar tidak menyangkal adanya pergeseran pola perekrutan kelompok radikal.

Perubahan Metode Perekrutan Kelompok Radikal

Dulu, metode perekrutan dilakukan melalui pengajian tertutup yang bersifat rahasia. Namun kini, medan pertemuan beralih ke media sosial. Menurut Hendra Rochmawan, metode ini sudah digunakan sejak lama dan dinilai lebih efektif oleh kelompok radikal. Ia menjelaskan bahwa saat ini, kelompok terorisme menggunakan platform digital untuk mencapai target mereka.

“Metode terbaru, dan sebenarnya sudah lama juga serta dinilai lebih efektif (oleh kelompok radikal), itu lewat media sosial,” ujar Hendra saat memberikan keterangan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Minggu 14 Desember 2025.

Target Generasi Z dan Pengguna Gadget

Hendra juga memperingatkan bahwa kelompok radikal kini lebih fokus pada Generasi Z (Gen Z). Mereka memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk menarik minat anak-anak dan remaja. Ketergantungan Gen Z terhadap gadget menjadi pintu masuk yang besar bagi penyebaran paham radikal.

“Pengguna gadget di Indonesia kalangan Gen Z sangat masif. Tentu saja hal ini dimanfaatkan oleh terorisme menggunakan teknologi untuk bisa merekrut mereka,” tambahnya.

Upaya Pencegahan dan Edukasi

Untuk menghadapi ancaman ini, Polda Jawa Barat berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para orang tua dan guru, tentang bahaya radikalisme. Dengan membentuk Satgas khusus di lingkungan sekolah, diharapkan dapat membangun sistem deteksi dini dan edukasi yang lebih luas.

Selain itu, pendekatan melalui pendidikan formal dan non-formal juga diperlukan. Program-program sosialisasi dan pelatihan harus terus dikembangkan agar mampu melindungi generasi muda dari pengaruh negatif yang bisa mengancam stabilitas bangsa.

Kesimpulan

Perlu adanya kolaborasi antara aparat keamanan, institusi pendidikan, dan masyarakat untuk memastikan bahwa generasi muda Indonesia tetap aman dari ancaman radikalisme. Dengan kesadaran dan komitmen bersama, diharapkan dapat meminimalisir risiko yang terjadi dan membangun masa depan yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *