Setelah Sukabumi, Bogor Jadi yang Terluas di Jabar: Kebun Sawit Mayoritas Berusia 20 Tahun

Kabupaten Bogor sebagai Sentra Perkebunan Sawit di Jawa Barat

Kabupaten Bogor dikenal sebagai salah satu wilayah dengan areal perkebunan kelapa sawit yang cukup luas di Jawa Barat. Menurut data yang dirangkum, daerah ini menempati posisi kedua setelah Kabupaten Sukabumi dalam peta perkebunan sawit regional Jabar. Hal ini menunjukkan bahwa Bogor memainkan peran penting dalam sektor perkebunan kelapa sawit di tanah Pasundan.

Luas Perkebunan Sawit di Empat Kecamatan

Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (Distanhorbun) Kabupaten Bogor mencatat bahwa total luas perkebunan sawit di wilayah tersebut mencapai 4.066,36 hektar pada tahun 2024. Areal ini tersebar di empat kecamatan bagian Bogor Barat, yaitu Cigudeg, Jasinga, Rancabungur, dan Sukajaya.

Berdasarkan data yang diberikan oleh Kabid Perlindungan dan Pelayanan Usaha Distanhorbun Kabupaten Bogor, Judi Rachmat, wilayah Cigudeg memiliki areal terluas dengan 1.778,93 hektar. Disusul oleh Jasinga dengan 1.043,94 hektar, Rancabungur sebesar 1.060,03 hektar, dan Sukajaya dengan luasan 183,46 hektar.

Judi menjelaskan bahwa lahan-lahan tersebut bukan merupakan hasil pembukaan kawasan hutan. Sebelumnya, lahan ini merupakan perkebunan karet yang sudah beroperasi selama bertahun-tahun. Komoditas sawit di sini berasal dari konversi perkebunan karet, sehingga tidak ada penambahan lahan baru dari kawasan hutan.

Produktivitas dan Pengelolaan Perkebunan

Ia juga menyampaikan bahwa sebagian besar pohon sawit di wilayah tersebut telah memasuki usia di atas 20 tahun. Akibatnya, produktivitasnya mulai menurun. Tanaman yang tua ini tidak menghasilkan sebanyak sebelumnya, sehingga perlu dilakukan replanting agar bisa kembali optimal.

Perkebunan sawit di wilayah ini tidak melibatkan perkebunan rakyat. Semua areal ini sudah menjadi lokasi perkebunan sejak lama, awalnya berupa komoditas karet yang kemudian dikonversi menjadi sawit. Selain itu, keberadaan perkebunan ini tidak memengaruhi luas lahan pertanian pangan karena sejak awal kawasan tersebut bukan termasuk dalam zona pertanian pangan.

Seluruh perkebunan sawit di wilayah ini juga berada dalam zona tata ruang yang sesuai. Hingga saat ini, belum ada temuan perkebunan sawit yang beroperasi tanpa izin. Aktivitasnya berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan masalah lingkungan di lapangan.

Pengelolaan oleh PTPN

Menurut Kepala Distanhorbun Kabupaten Bogor, Entis Sutisna, areal perkebunan sawit yang berada di empat kecamatan wilayah barat Kabupaten Bogor dikelola oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN).

Menurut Entis, lahan ini merupakan tanah milik negara dan sebagian berada di wilayah lintas kabupaten. Meskipun secara geografis terletak di Kabupaten Bogor, pengelolaannya sepenuhnya dilakukan oleh PTPN. Hal ini disebabkan karena sebagian lahan tersebut berada di luar kewenangan pemerintah kabupaten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *