ForumNusantaranews.com LAMPUNG UTARA- Sejumlah orang tua wali murid SDN 03 Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, mengadakan protes setelah dua anak mereka tidak lagi menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025.
Lisa Susanti, salah satu orang tua wali murid, mengungkapkan kekecewaannya. “Anak saya, NPR, kelas I, menerima PIP sebesar Rp 225.000 pada bulan Desember 2024. Namun saat dicek saldo di Bank BRI pada Januari-Desember 2025, tidak ada pemasukan sama sekali,” ujarnya.
Hal serupa dialami MRP, siswa kelas IV yang sebelumnya menerima PIP sebesar Rp 450.000 sejak tahun 2022. “Terakhir dapat bantuan terakhir di bulan April 2024, hingga di Desember 2025 pun saldo kosong sama sekali. Sementara teman‑teman sekelas masih menerima,” keluh MRP.
Orang tua murid mencoba mengkonfirmasi ke operator sekolah, Dewi, melalui WhatsApp. Dewi menjawab dengan nada yang dianggap kasar dan menolak memberikan penjelasan jelas. “ baru hubungi saya, kalau saldo kosong, kalo terisi tidak hubungi saya,” jawab Dewi singkat.
Kejadian ini menimbulkan dugaan adanya praktik pungli atau penyalahgunaan dana PIP oleh oknum di sekolah. “Kami meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara untuk menindak tegas perilaku guru honorer sekaligus operator sekolah yang terlibat,” tegas Lisa.
SDN 03 Kota Alam memiliki akreditasi C dan dipimpin oleh Kepala Sekolah Susi Hartini, dengan Dewi sebagai operator. Dinas Pendidikan Lampung Utara belum memberikan komentar resmi terkait laporan ini.
Pihak berwenang diharapkan segera melakukan audit dan memastikan setiap anak yang berhak tetap menerima bantuan PIP sesuai jadwal yang telah ditetapkan.(Apri)
Tinggalkan Balasan