Bencana 2025: Tantangan Politik dan Tata Kelola yang Harus Dihadapi Negara

Evaluasi Politik Lingkungan dan Kebencanaan di Indonesia

Bencana yang terjadi di Indonesia sepanjang tahun 2025 tidak hanya menjadi momok bagi masyarakat, tetapi juga menjadi cerminan dari kegagalan tata kelola pemerintah. Banjir, tanah longsor, dan kebakaran hutan bukan sekadar fenomena alam biasa, melainkan indikasi dari sistem yang tidak berjalan dengan baik. Hal ini menjadi fokus utama dalam Refleksi Akhir Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Asosiasi Program Studi Ilmu Politik Indonesia (APSIPOL).

Paradigma Reaktif dan Politisasi Bencana

Dalam diskusi tersebut, APSIPOL menyoroti paradigma pemerintah yang masih bersifat reaktif. Sebagian besar upaya dilakukan setelah bencana terjadi, daripada fokus pada pencegahan dan mitigasi. Hal ini menunjukkan kurangnya perencanaan jangka panjang serta kesadaran akan pentingnya manajemen risiko.

Selain itu, APSIPOL juga mengkritik politisasi bencana yang sering kali terjadi. Bencana kerap dimanfaatkan sebagai panggung untuk pencitraan oleh elit politik. Bahkan, distribusi bantuan sering kali tidak adil, dan bencana digunakan sebagai alat legitimasi kekuasaan.

Sistem yang Mereproduksi Petaka

Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) sekaligus Dewan Penasehat APSIPOL, Prof. Dr. Purwo Santoso, M.A., menjelaskan bahwa bencana alam adalah hasil dari sistem yang tidak sehat, baik sistem alam maupun sistem politik. Menurutnya, bencana tidak hanya terjadi secara acak, tetapi dipengaruhi oleh faktor-faktor struktural.

Prof. Dr. Asrinaldi, M.Si. dari Universitas Andalas, menyoroti fenomena state capture yang menyebabkan daerah menjadi target eksploitasi sumber daya alam. Pemerintah daerah sering kali tidak memiliki kewenangan yang cukup untuk mengendalikan izin dan penindakan terhadap pelaku eksploitasi. Masyarakat lokal pun lemah dalam menjaga sumber daya alam ketika menghadapi pengusaha dan negara.

Sementara itu, Rachmawati Husein, Ph.D. dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), menilai bahwa akar masalah bencana di Indonesia adalah kebijakan lingkungan yang sering kali kalah oleh kepentingan ekonomi jangka pendek. Ini menunjukkan ketidakseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan.

Desakan untuk Pemerintah

Menyadari kondisi ini, APSIPOL mendesak pemerintah untuk segera mengubah arah kebijakan. Kebencanaan harus ditempatkan sebagai isu politik strategis karena berkaitan langsung dengan perlindungan hak warga negara.

Rekomendasi yang dikeluarkan oleh APSIPOL menekankan pentingnya perubahan paradigma dari respons darurat menuju pendekatan preventif, mitigatif, dan berbasis risiko. Dengan demikian, pemerintah dapat lebih siap menghadapi ancaman bencana di masa depan.

Diskusi ini turut dihadiri oleh Dr. Hj. Ai Saadiyah Dwidaningsih (Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jabar) yang mewakili Sekda Jabar, serta dimoderatori oleh Dewi Anggraini, S.IP., M.Si.

Inisiatif Solidaritas

Untuk menunjukkan solidaritas, APSIPOL meluncurkan ‘Open Donasi’ dalam rangka rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Tagline yang digunakan adalah “Politik adalah Kemanusiaan”, yang menunjukkan komitmen organisasi untuk menjadikan kebencanaan sebagai bagian dari kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *