Pemdes Cigelam Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2027 dan Musdes Penetapan APBDes Tahun 2026

Doc : Sesi Foto Bersama

Forumnusantaranews.com- Pemerintah Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Tahun Anggaran 2027 yang dirangkaikan dengan penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Tahun 2025 sekaligus Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2026.

Dalam sambutannya, Titin Siti Fatimah, mengatakan, Musrembang desa yang digelar merupakan forum strategis untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam rangka menyusun arah dan prioritas pembangunan Desa Cigelam pada tahun anggaran 2027.

Dirinya menegaskan bahwa keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat menjadi faktor penting agar program pembangunan desa yang direncanakan dapat menjawab kebutuhan riil warga.

“Musrembang merupakan wadah untuk menyepakati usulan pembangunan desa secara transparan, partisipatif, dan berkelanjutan,” kata Titin, 15 Januari 2026.

Penandatanganan LPPD tahun 2025 juga dilakukan pada kegiatan Musrembangdes yang dilakukan oleh Kepala Desa dan BPD.

Sementara itu, Camat Kecamatan Babakancikao, Beni Primiyadi menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah kecamatan dalam proses perencanaan pembangunan.

Menurutnya, seluruh usulan yang dihasilkan dari Musrembang desa harus selaras dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kabupaten Purwakarta.

“Perencanaan pembangunan desa harus disusun secara terukur dan realistis agar dapat terintegrasi dengan program pembangunan di tingkat kecamatan dan kabupaten,” Ucap Beni.

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Desa Cigelam melalui sekretaris desa, Talam menyampaikan pemaparan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa (LPPD) tahun 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan desa selama satu tahun anggaran.

Pemaparan yang disampaikan mencakup pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat.

Penyampaian LPPD tersebut menjadi wujud komitmen Pemerintah Desa Cigelam dalam menerapkan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.

Hasil Musrembang Desa Cigelam selanjutnya akan dibahas pada Musrembang tingkat kecamatan sebagai bagian dari proses sinkronisasi dan penajaman perencanaan pembangunan daerah di Kabupaten Purwakarta.

Kegiatan yang digelar di aula desa cigelam dihadiri, Camat Kecamatan Babakancikao, Sekcam, Kades beserta jajaran pemerintah desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, LPM, Karang Taruna, Tokoh masyarakat, Ketua MUI, serta para tamu undangan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *