Jemaah Haji Sulawesi Selatan Sudah Lunasi Tahap I, Persiapan Fisik Mulai Dilakukan
Sebanyak 8.087 jemaah dari Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menyelesaikan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahap pertama. Sementara itu, sejumlah 1.458 jemaah juga telah melunasi BPIH tahap kedua. Dengan demikian, total jumlah jemaah yang telah memenuhi kewajiban pelunasan mencapai angka yang cukup signifikan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulsel, Ikbal Ismail, menjelaskan bahwa dari 125 kuota yang belum dilunasi, sebanyak 58 di antaranya merupakan pembimbing dan petugas haji. Oleh karena itu, mereka tidak termasuk dalam daftar penerima kuota. Sementara itu, tersisa 67 kuota yang akan dialokasikan kepada jemaah cadangan.
Menurut Ikbal Ismail, jemaah haji perlu mempersiapkan kondisi fisik sebelum berangkat. Hal ini sangat penting mengingat ibadah haji melibatkan banyak aktivitas berjalan kaki. Misalnya, thawaf yang dilakukan dengan mengelilingi Ka’bah membutuhkan jarak sekitar 3,5 km untuk 7 putaran. Setiap putaran rata-rata berjarak sekitar 500 meter.
Selain itu, terdapat ibadah Sa’i, yaitu jemaah harus berjalan cepat antara Bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali. Jarak yang ditempuh sekitar 3,15 km dengan tiap lintasan sepanjang 450 meter. Ada juga lempar jumrah, yang membutuhkan perjalanan sejauh 4,5 km dari tenda di Mina ke lokasi Jamarat.
Tidak hanya itu, jemaah juga perlu berjalan kaki dari hotel ke Masjidil Haram. Selain itu, selama ibadah di Arafah dan Muzdalifah, jemaah juga akan menghabiskan waktu dengan berjalan kaki. Oleh karena itu, persiapan fisik sangat diperlukan agar jemaah dapat menjalani ibadah dengan lancar.
Ikbal Ismail menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan pesan penting tentang menjaga kesehatan dan melakukan latihan fisik. “Jangan sampai sehat saat pemeriksaan, tapi sakit nanti,” ujarnya.
Di tingkat kabupaten, khususnya di Maros, terdapat 11 calon jemaah haji regular yang belum menyelesaikan pelunasan BPIH tahap II. Menurut Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Maros, Ahmad Ihyadin, ada beberapa alasan yang membuat para calon jemaah tersebut gagal melunasi biaya. Salah satunya adalah tidak memenuhi persyaratan kesehatan.
“Beberapa calon jemaah tidak melakukan pemeriksaan kesehatan. Ada juga yang tidak dinyatakan istitha’ah kesehatan sampai batas akhir waktu pelunasan,” katanya.
Selain faktor kesehatan, ada juga calon jemaah yang secara pribadi menyatakan tidak sanggup berangkat. “Ada yang berharap adanya bantuan keuangan dari keluarga, namun hingga batas waktu yang ditentukan tidak terpenuhi,” tambahnya.
Calon jemaah yang tidak melunasi BPIH tersebut akan masuk dalam skema pelimpahan kuota. Pelimpahan kuota ini akan digantikan oleh calon jemaah haji cadangan. Sampai saat ini, jumlah jemaah cadangan yang lunas mencapai 1.678 orang. Sebanyak 65 jemaah di antaranya akan diberangkatkan untuk mengisi kekosongan kuota reguler.
Dengan persiapan yang matang, baik secara finansial maupun fisik, diharapkan jemaah haji dari Sulawesi Selatan mampu menjalankan ibadah dengan lancar dan penuh kesempurnaan.
Tinggalkan Balasan