Ratusan Kendaraan Dinas Pemkab Sidoarjo Masih Belum Menemukan Dokumen BPKB
Sejak tahun 2022, terdapat temuan yang menunjukkan bahwa masih ada sejumlah kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang dalam kondisi bodong. Hal ini disebabkan oleh hilangnya dokumen Buku Pajak Kendaraan Bermotor (BPKB) sebanyak 147 unit, baik motor maupun mobil dinas. Dokumen tersebut tidak ditemukan hingga saat ini.
Kendaraan-kendaraan tersebut tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), seperti dinas, badan, dan kecamatan. Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sidoarjo, Mochammad Djen Anis, menjelaskan bahwa kehilangan BPKB terjadi di 31 OPD. Jumlah kendaraan dengan dokumen yang hilang bervariasi antar OPD, mulai dari satu unit hingga puluhan unit.
“Jumlahnya berbeda-beda di setiap OPD. Ada yang hanya satu BPKB, ada juga yang sampai lebih dari 20 unit,” ujarnya.
Kendaraan yang BPKB-nya belum ditemukan mencakup motor dan mobil dinas. Untuk motor umumnya merupakan kendaraan lama yang hasil pengadaannya berasal dari awal tahun 1990-an. Sedangkan mobil dinas, termasuk mobil pemadam kebakaran (Damkar), sebagian besar dibeli pada tahun 2021. Nilai kendaraan juga beragam, tergantung pada jenis dan tahun pengadaannya.
Penelusuran dokumen kendaraan tersebut dilakukan oleh BPKAD Kabupaten Sidoarjo sebagai tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak 2022. Saat itu, tercatat sebanyak 334 kendaraan dinas tidak diketahui keberadaan dokumen kepemilikannya. Dari hasil penelusuran, sebagian BPKB berhasil ditemukan, termasuk yang masih tersimpan di Samsat atau sempat dipinjam.
Namun, jumlah BPKB yang belum ditemukan masih tersisa sebanyak 147 unit. BPKAD memastikan proses penelusuran akan terus dilakukan karena pengelolaan kendaraan dinas beserta dokumennya menjadi tanggung jawab OPD pengguna sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 yang diperbarui melalui Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.
Penyebab Hilangnya BPKB
Beberapa faktor yang menyebabkan hilangnya BPKB antara lain adalah kurangnya pengawasan dan pengelolaan dokumen oleh OPD. Selain itu, adanya perpindahan kendaraan antar OPD tanpa pemberitahuan resmi juga bisa menjadi penyebab. Proses administrasi yang tidak lengkap atau kurangnya koordinasi antar instansi turut berkontribusi pada masalah ini.
BPKAD Sidoarjo mengimbau kepada seluruh OPD untuk meningkatkan kewaspadaan dalam mengelola kendaraan dinas dan dokumen pendukungnya. Dengan adanya sistem pelacakan dan pengelolaan yang lebih baik, diharapkan dapat mengurangi risiko hilangnya dokumen kendaraan dinas di masa depan.
Upaya Penyelesaian
Selain penelusuran dokumen, BPKAD juga melakukan sosialisasi dan pelatihan kepada petugas OPD tentang pentingnya pengelolaan aset. Diharapkan dengan peningkatan kesadaran dan kompetensi, kendaraan dinas yang dimiliki oleh pemerintah kabupaten dapat digunakan secara optimal dan aman.
Tidak hanya itu, BPKAD juga sedang merancang sistem digitalisasi pengelolaan aset agar lebih mudah dalam pemantauan dan pengawasan. Dengan adanya sistem ini, diharapkan dapat meminimalkan risiko kehilangan dokumen dan mempercepat proses pencarian jika terjadi kehilangan.
Dampak yang Terjadi
Masalah ini tidak hanya berdampak pada pengelolaan aset, tetapi juga berpotensi menyebabkan kerugian negara. Kehilangan dokumen BPKB dapat menyulitkan pemerintah dalam mengelola aset dan mencegah penyalahgunaan kendaraan dinas. Selain itu, hal ini juga bisa memicu pertanyaan dari lembaga pengawasan dan auditor mengenai efisiensi serta transparansi pengelolaan aset.
Untuk itu, diperlukan komitmen dan partisipasi aktif dari seluruh pihak terkait dalam upaya menyelesaikan masalah ini. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan semua kendaraan dinas yang ada dapat dikelola dengan baik dan tidak lagi menghadapi masalah serupa di masa mendatang.
Tinggalkan Balasan