Prof Hidayat Humaid Jadi Calon Tunggal Ketum KONI Jakarta

Prof. Dr. Hidayat Humaid Resmi Jadi Calon Tunggal Ketua Umum KONI Jakarta 2026–2030

Setelah melalui proses verifikasi yang ketat, Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) bakal calon Ketua Umum KONI Jakarta menetapkan Prof. Dr. Hidayat Humaid, M.Pd atau dikenal sebagai HH sebagai calon tunggal untuk periode 2026–2030. Keputusan ini diambil setelah seluruh persyaratan administratif dan ketentuan yang berlaku telah dipenuhi oleh HH.

Ketua TPP, Aminullah, menjelaskan bahwa penetapan tersebut dilakukan setelah melakukan pemeriksaan terhadap berkas dukungan yang diajukan oleh HH. Menurutnya, semua dokumen yang diserahkan memenuhi standar yang ditetapkan, sehingga tidak ada kendala dalam proses penjaringan.

Sementara itu, bakal calon lainnya, Achmad Azhar, dinyatakan belum memenuhi syarat. Hal ini dikarenakan pengajuan berkasnya tidak lengkap atau tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam tahapan pengambilan formulir dan pendaftaran, terdapat dua orang yang mengambil formulir, namun hanya HH yang berhasil mengembalikan dokumen secara lengkap dan sesuai ketentuan.

Dokumen persyaratan dari HH diserahkan pada 31 Desember 2025. Setelah proses verifikasi yang dilaksanakan pada 6-7 Januari 2026, TPP meminta beberapa perbaikan. Perbaikan tersebut kemudian diserahkan kembali pada 9 Januari 2026. Pada akhirnya, TPP menyatakan bahwa HH memenuhi seluruh persyaratan untuk menjadi calon Ketua Umum KONI Provinsi DKI Jakarta masa bakti 2026–2030.

Proses Verifikasi dan Persyaratan yang Dipenuhi

Wakil Ketua TPP, RBJ Bangkit, menambahkan bahwa hasil verifikasi akan segera disampaikan kepada seluruh anggota KONI DKI Jakarta serta para pemangku kepentingan. Selanjutnya, HH akan memaparkan visi dan misinya pada 13 Januari 2026. Semua tahapan penjaringan akan dilaporkan dalam Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) XIII KONI DKI Jakarta 2026.

Terkait proses verifikasi, Aminullah mengungkapkan bahwa dari total 73 surat dukungan yang diajukan oleh HH, sebanyak 11 surat diminta perbaikan. Dari jumlah tersebut, hanya 5 surat yang diperbaiki, sedangkan 6 surat dinyatakan tidak sah karena berbagai masalah administratif. Beberapa alasan termasuk adanya SK kepengurusan cabang olahraga yang tidak valid, tanda tangan yang bukan dari ketua umum, serta dokumen yang berupa fotokopi.

Meski demikian, dukungan sah yang diterima oleh HH tetap melebihi syarat minimal yang ditetapkan, yaitu 17 dukungan dari cabang olahraga, KONI Kota/Kabupaten, dan Badan Fungsional. Wakil Sekretaris TPP, Estepanus Tengko, menegaskan bahwa hanya HH yang memenuhi syarat sebagai calon ketua umum.

Struktur Tim Penjaringan dan Penyaringan

Keputusan penetapan ini telah ditandatangani oleh anggota TPP yang terdiri atas beberapa tokoh penting. Ketua TPP adalah Aminullah, Wakil Ketua adalah RBJ Bangkit, SH. MH., CII., Sekretaris adalah Prof. Dr. Ramdan Pelana, dan Sekretaris adalah Abdul Azis Muslim. Anggota tim lainnya terdiri atas Ir Bachder I Sitepu, MM., Ir Andree Fazara, dan Estepanus Tengko.

Proses penjaringan ini menunjukkan komitmen TPP dalam memastikan bahwa hanya calon yang memenuhi syarat yang akan menjadi Ketua Umum KONI Jakarta. Hal ini juga mencerminkan transparansi dan profesionalisme dalam penyelenggaraan pemilihan ketua umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *