Kerja Sama Pertamina Foundation dengan BP2SDM Kemenhut untuk Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
Pertamina Foundation (PF) telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Kehutanan (BP2SDM Kemenhut). Penandatanganan MoU ini dilakukan pada Rabu (14/1), yang bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara PF dengan mitra pengelola Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK). Kolaborasi ini mencakup berbagai program seperti pendidikan dan pelatihan, pelestarian lingkungan, serta pemberdayaan masyarakat.
Proses penandatanganan MoU dilakukan oleh Plt. Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Kehutanan, Drh. Indra Exploitasia, dan Direktur Operasi Pertamina Foundation, Gusman Adiwardhana. Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki dan VP CSR & SMEPP Pertamina, Rudi Ariffianto.
Inovasi dalam Tata Kelola Kehutanan
Rohmat Marzuki menekankan bahwa momen ini merupakan inovasi dalam tata kelola kehutanan yang kolaboratif dan berorientasi pada pencegahan bencana ekologis. Ia menyampaikan bahwa kebijakan kehutanan nasional saat ini membutuhkan perubahan paradigma dari pengelolaan hutan yang reaktif menjadi pengelolaan hutan yang preventif, adaptif, dan resilien terhadap risiko bencana.
“Kami berharap sinergi ini mampu mendukung kebijakan tersebut dengan menjadikan KHDTK sebagai Center of Excellence atau unit unggulan yang menyiapkan sumber daya manusia kompeten,” ujarnya.
Kontribusi Pertamina dalam Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
Sementara itu, Rudi Ariffianto menyampaikan bahwa kerja sama ini akan memperluas pelaksanaan pengelolaan hutan berkelanjutan yang telah dilakukan oleh Pertamina melalui program Hutan Lestari. Sejak 2018, lebih dari 13,42 juta pohon telah ditanam, baik mangrove maupun pohon daratan, melalui 337 program Hutan Lestari di berbagai wilayah Indonesia.
Program ini telah memberikan kontribusi signifikan dalam penyerapan karbon sebesar 222.973 ton CO2 ekuivalen serta rehabilitasi lahan seluas 891 hektare. Selain itu, Pertamina juga telah menjangkau 13 lokasi Perhutanan Sosial yang terdaftar di bawah Kementerian Kehutanan dengan 4.783 penerima manfaat langsung.
Setiap kelompok masyarakat yang terlibat dalam program ini bahkan mampu menciptakan pendapatan tahunan hingga Rp3 miliar per kelompok. Program Hutan Lestari menjadi salah satu upaya Pertamina dalam pengelolaan hutan dengan tujuan menurunkan emisi karbon, meningkatkan keterampilan dan ekonomi masyarakat, serta mitigasi bencana.
Fokus pada Pemulihan Lahan Kritis
Rudi juga menambahkan bahwa saat ini Pertamina menaruh perhatian besar terhadap isu kebencanaan yang sedang terjadi. Ia berharap sinergi ini dapat mendorong pemulihan lahan-lahan kritis yang sejalan dengan komitmen pemerintah untuk merehabilitasi lahan kritis dengan luasan 12,7 juta hektare sebagai bagian dari strategi mitigasi bencana.
Dengan adanya kerja sama ini, Pertamina Foundation dan BP2SDM Kemenhut berkomitmen untuk mengembangkan program yang lebih luas dan berdampak nyata bagi lingkungan serta masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi contoh sukses dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Tinggalkan Balasan