Mayoritas Publik Tetap Mendukung Pilkada Langsung, Tapi Minta Perbaikan
Hasil jajak pendapat menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia masih memilih sistem pemilihan kepala daerah secara langsung. Sebanyak 77,3 persen responden menyatakan bahwa sistem tersebut paling cocok untuk digunakan. Namun, meskipun mayoritas mendukung pilkada langsung, mereka juga menginginkan adanya perbaikan dalam penyelenggaraannya.
Salah satu isu utama yang ingin diperbaiki adalah penanganan politik uang. Sebanyak 43,3 persen publik menilai pentingnya mencegah praktik ini agar pilkada berjalan lebih adil dan transparan. Selain itu, masyarakat juga menginginkan peningkatan terhadap beberapa aspek lain, seperti:
- Pengetatan aturan calon (17,2 persen)
- Peningkatan transparansi (16,1 persen)
- Penurunan biaya kampanye (10 persen)
Sementara itu, hanya 5,6 persen responden yang menyatakan bahwa sistem pilkada melalui DPRD lebih cocok. Sebanyak 15,2 persen responden menganggap keduanya sama saja, sedangkan 1,9 persen menjawab “tidak tahu”.
Jajak pendapat ini dilakukan oleh Litbang Kompas pada periode 8 hingga 11 Desember 2025, dengan jumlah responden sebanyak 510 orang dari 76 kota di 38 provinsi. Margin of error yang digunakan sekitar 4,24 persen.
Lima Partai Politik Dukung Sistem Pilkada via DPRD
Meski mayoritas publik tetap menginginkan pilkada langsung, ada sejumlah partai politik yang menyatakan dukungan terhadap sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Saat ini, lima partai yaitu Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, dan Partai Demokrat telah menyatakan dukungannya terhadap usulan ini.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, menjelaskan bahwa sistem ini dinilai lebih efisien baik dari sisi anggaran maupun proses penjaringan kandidat. Ia menilai bahwa mekanisme pilkada melalui DPRD dapat mengurangi ongkos politik yang sering kali menjadi hambatan bagi sosok-sosok berkompeten.
“Gerindra mendukung rencana untuk melaksanakan pemilukada melalui DPRD di tingkat bupati, wali kota, maupun gubernur,” kata Sugiono dalam pernyataannya.
Selain Partai Gerindra, Partai Demokrat juga turut menyatakan dukungan terhadap sistem ini. Meski sebelumnya, Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pernah menolak sistem pilkada melalui DPRD, Partai Demokrat kini berada dalam barisan yang sama dengan Presiden Prabowo Subianto.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menjelaskan bahwa posisi partai didasarkan pada ketentuan UUD 1945 yang memberi kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang. Menurutnya, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia.
“Dalam hal ini, Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi wacana tersebut,” tambah Herman.
Tantangan dan Harapan Masa Depan
Meski sistem pilkada langsung masih menjadi pilihan mayoritas, isu-isu seperti politik uang dan biaya kampanye yang tinggi menjadi tantangan yang perlu segera diatasi. Di sisi lain, dukungan dari beberapa partai politik terhadap pilkada melalui DPRD menunjukkan bahwa opsi ini juga memiliki dasar yang kuat.
Masyarakat, di sisi lain, menunjukkan keinginan untuk melihat perbaikan dalam sistem pilkada saat ini. Dengan begitu, harapan besar bisa terwujud agar proses pemilihan kepala daerah lebih adil, transparan, dan efisien.
Tinggalkan Balasan