Gubernur Khofifah Tandatangani MoU dengan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya untuk Kesejahteraan Keluarga

Kerja Sama Lintas Pihak untuk Mewujudkan Kepastian Hukum di Jawa Timur

Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus berupaya meningkatkan kepastian hukum serta menjaga ketahanan keluarga masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dengan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Penandatanganan MoU ini dilaksanakan di Ruang Hayam Wuruk Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jatim, Surabaya, pada hari Kamis (22/1).

Selain Gubernur Khofifah, beberapa pihak penting seperti Kapolda Jawa Timur dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur juga turut serta dalam penandatanganan MoU bersama Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Acara ini disaksikan oleh Ketua Muda Kamar Agama Mahkamah Agung RI.

Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa MoU ini menjadi panduan kerja untuk merumuskan rencana aksi bersama agar hasilnya tepat sasaran. Tujuannya adalah terwujudnya ketahanan keluarga yang adil, berdaya, dan berkeadilan hukum. Menurutnya, nota kesepakatan ini merupakan bentuk kehadiran negara secara nyata dalam kehidupan masyarakat, khususnya dalam memastikan hukum dapat diakses, dipahami, dan ditegakkan secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat.

Langkah lanjutan dari MoU ini akan dimulai dengan fasilitasi layanan hukum bagi masyarakat miskin, perempuan, anak, dan penyandang disabilitas. Selain itu, masyarakat dapat mengakses data dan informasi melalui aplikasi Sistem Informasi Terintegrasi dalam Upaya Mewujudkan Kepastian Hukum Guna Menjaga Ketahanan Keluarga di Jawa Timur Menuju Gerbang Baru Nusantara atau yang dikenal sebagai Satira Majapahit Juara.

Inisiatif digital ini menunjukkan komitmen transformasi hukum yang sejalan dengan perkembangan teknologi. Dengan demikian, pelayanan hukum menjadi lebih cepat, transparan, dan inklusif. Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa ini adalah wajah pelayanan publik modern yang didorong sesuai dengan visi Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara, provinsi yang tidak hanya kuat secara ekonomi tetapi juga unggul dalam tata kelola hukum dan keadilan.

Sinergi antara Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi bukti tanggung jawab negara dalam memastikan sistem hukum berjalan secara terkoordinasi, efektif, dan memberikan kepastian bagi masyarakat. Dengan adanya MoU ini, masyarakat dapat merasa bahwa negara hadir untuk membangun ketahanan keluarga.

Pada acara tersebut, Gubernur Khofifah dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya menerima rekor MURI sebagai penyelenggara Penandatangan MoU Pengadilan Tinggi Agama yang melakukan penandatangan nota kesepakatan oleh lembaga terbanyak. Ia juga mengapresiasi Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya atas keberhasilan meraih Rekor MURI melalui penandatanganan Nota Kesepakatan terbanyak bersama lintas kementerian dan lembaga, instansi, universitas, perbankan, jasa profesi, serta organisasi kemasyarakatan.

Capaian penandatanganan dengan 40 lembaga, yang akan ditindaklanjuti melalui 1.080 perjanjian di tingkat kabupaten/kota oleh Pengadilan Agama se-Jawa Timur, menjadi bukti kepemimpinan visioner dan keberanian membangun gerakan kolektif demi menjaga ketahanan keluarga. Prestasi teladan reformasi hukum dapat dimulai dari kolaborasi dan keberpihakan kepada masyarakat.

Di sisi lain, Ketua Muda Kamar Agama Mahkamah Agung RI Yasardin mengapresiasi Gubernur Khofifah serta seluruh jajaran, lembaga dan mitra strategis atas dukungan dan komitmennya sehingga MoU mewujudkan kepastian hukum untuk menjaga ketahanan keluarga menuju Jatim Gerbang Baru Nusantara dapat terlaksana dengan baik. Ia berharap seluruh MoU diimplementasikan secara efektif sehingga memberi kemanfaatan sekaligus terciptanya iklim hukum yang efektif untuk mewujudkan hak-hak masyarakat.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Zulkarnaen menyampaikan bahwa dengan adanya MoU, birokrasi dapat disederhanakan dengan memanfaatkan teknologi informasi melalui aplikasi Satria Majapahit Juara. Panduan Pengadilan Tinggi Agama di Jatim dengan harapan keseragaman layanan terhadap masyarakat di Jatim. Layanan dapat lebih mudah dan cepat. Meski layanan cepat dan murah tetapi tetap akurat dan bermutu. Aplikasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat mendapatkan layanan sekaligus memanjakan pencari keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *