Koordinasi Strategis Kantor Wilayah Kemenkum Hukum Kalimantan Barat
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat melaksanakan pertemuan strategis dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, bertujuan untuk menyamakan persepsi sekaligus merumuskan langkah-langkah penyelesaian berbagai permasalahan dalam pelayanan administrasi hukum umum di wilayah Kalimantan Barat. Kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis, 22 Januari 2026.
Pertemuan ini dihadiri oleh beberapa pejabat penting, antara lain Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida Wahid, Kepala Bidang Pelayanan AHU, Taufik Sabarudin, serta JFU Pelayanan AHU Andi Juliardi. Dalam diskusi tersebut dibahas beberapa agenda penting, seperti kebutuhan data calon notaris tahun 2026, penguatan fasilitas pengolah data bagi tim teknis, serta tindak lanjut perbaikan data badan hukum yang belum terverifikasi dalam sistem AHU.
Selain itu, pembahasan juga menyoroti layanan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang kini sepenuhnya dialihkan ke aplikasi PPNS Online. Sistem SIMPADU telah dinonaktifkan karena mekanisme kode billing pada aplikasi PPNS Online mampu mendeteksi pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara optimal.
Tim Kanwil Kemenkum Kalbar juga melakukan koordinasi dengan Direktorat Tata Negara terkait progres permohonan Pewarganegaraan Anak Berkewarganegaraan Terbatas. Hasil koordinasi menunjukkan bahwa sebagian permohonan sudah berada di Sekretariat Negara, sebagian lain masih dalam proses di Badan Intelijen Negara (BIN), dan beberapa lainnya berada pada tahap penandatanganan Menteri.
Penguatan bidang kenotariatan dan jaminan fidusia juga menjadi fokus utama. Bersama Direktur Perdata, dibahas restrukturisasi Majelis Pengawas Daerah (MPD), penguatan peran sekretariat melalui dukungan pemerintah daerah, serta peningkatan sinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satgas Fidusia guna meningkatkan kepatuhan pendaftaran dan mengoptimalkan PNBP.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung pelaksanaan tugas di daerah sesuai dengan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, sekaligus meningkatkan kualitas dan kepastian layanan hukum kepada masyarakat.
Peran Penting Koordinasi dalam Peningkatan Layanan Hukum
Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa koordinasi dengan unit pusat adalah langkah strategis untuk memastikan seluruh layanan administrasi hukum umum di daerah berjalan selaras dengan kebijakan nasional. Ia menjelaskan bahwa tujuan utama dari pertemuan ini adalah memastikan tidak ada kendala data, sistem, maupun kelembagaan yang menghambat pelayanan kepada masyarakat.
“Koordinasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh layanan Administrasi Hukum Umum di daerah berjalan selaras dengan kebijakan pusat. Kami ingin memastikan tidak ada kendala data, sistem, maupun kelembagaan yang menghambat pelayanan kepada masyarakat. Melalui sinergi yang kuat dengan Ditjen AHU, kami optimistis kualitas layanan hukum di Kalimantan Barat semakin baik, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum yang nyata bagi masyarakat,” ujar Jonny Pesta Simamora.
Ia menambahkan, seluruh hasil koordinasi tersebut akan segera ditindaklanjuti di daerah melalui sosialisasi, penguatan sistem, serta peningkatan koordinasi lintas sektor. Dengan demikian, layanan hukum di Kalimantan Barat diharapkan semakin mudah diakses, cepat, dan berdampak nyata bagi masyarakat sepanjang tahun 2026.
Tinggalkan Balasan