Persiapan Matang untuk Pilkades Serentak Digital 2026 di Kabupaten Bekasi
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan perhatian khusus terhadap persiapan penyelenggaraan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2026 yang akan berbasis digital di Kabupaten Bekasi. Tujuannya adalah agar pelaksanaan Pilkades dapat berjalan lancar, transparan, dan partisipatif.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, menyampaikan bahwa pihaknya optimistis Pilkades Serentak Digital di Kabupaten Bekasi bisa berlangsung dengan baik. Hal ini didasarkan pada berbagai persiapan yang telah dilakukan sejauh ini. Ia menjelaskan bahwa secara teknis, pelaksanaan Pilkades mengikuti regulasi yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati Bekasi. Namun secara umum, tahapan yang dilakukan mencakup sosialisasi umum, simulasi, sosialisasi khusus, hingga pelatihan kepada perangkat desa, BPD, dan KPPS.
Selain itu, pemerintah desa yang melaksanakan Pilkades Serentak Digital 2026 akan mendapatkan dukungan berupa sistem dan laman daring desa secara gratis. Sistem ini dilengkapi dengan pelatihan penggunaan yang diberikan kepada para pihak terkait. Data kependudukan desa juga akan diperbarui secara berkala melalui sistem tersebut sebelum masuk ke tahapan pemungutan suara.
Afriandi menambahkan bahwa setelah pelatihan, sistem akan digunakan untuk pelayanan sehari-hari selama beberapa bulan. Tujuannya adalah memastikan data benar-benar valid dan mutakhir. Setelah itu, baru dilakukan sosialisasi dan pelatihan khusus terkait sistem pemungutan suara.
Kabupaten Bekasi menjadi salah satu daerah yang akan melaksanakan Pilkades Serentak Digital 2026. Dari total 179 desa, sebanyak 154 desa akan menggelar pemilihan kepala desa secara serentak. Persiapan ini juga merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Pilkades sebelumnya yang dilakukan secara konvensional maupun digital di Kabupaten Indramayu dan Karawang.
Pemprov Jabar sedang melakukan evaluasi menyeluruh, baik dari sisi kebijakan, teknis, administratif, maupun hasil Pilkades sebelumnya. Tujuannya adalah agar pelaksanaan di Kabupaten Bekasi bisa berjalan lebih baik.
Salah satu tantangan utama dalam penerapan Pilkades berbasis digital adalah literasi digital. Tidak hanya di kalangan masyarakat pemilih, tetapi juga di tingkat pemerintah desa, kelembagaan desa, kecamatan, hingga pemerintah daerah sendiri. Selain itu, masih ada kekhawatiran publik terhadap penggunaan sistem digital dalam proses pemungutan suara.
Namun, Pemprov Jabar telah mengantisipasi berbagai kendala tersebut. Salah satunya dengan tetap menerapkan sistem digital secara luring, sehingga tidak sepenuhnya bergantung pada jaringan internet. Pemilih tetap diwajibkan hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk menggunakan perangkat yang telah disediakan.
Dari sisi pelaksanaan, sistem digital dinilai memberikan efisiensi, terutama dalam proses penghitungan suara. Hasil pemungutan suara dapat langsung diketahui begitu pemilih terakhir memberikan suara. Berdasarkan pengalaman di Indramayu dan Karawang, antusiasme masyarakat terhadap Pilkades digital cukup tinggi, termasuk dari kalangan lansia. Bahkan, masyarakat justru mempertanyakan mengapa tidak seluruh prosesnya dilakukan secara digital.
Ternyata, masyarakat tidak antipati terhadap digital. Justru mereka merespons dengan baik dan antusias ingin mengetahui proses pemilihan secara elektronik. Ini menunjukkan bahwa adopsi teknologi dalam Pilkades memiliki potensi besar untuk meningkatkan partisipasi dan transparansi.
Tinggalkan Balasan