Peran Dewan Perdamaian dalam Menyelesaikan Konflik Gaza
Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, mengungkapkan bahwa Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BOP) yang dibentuk oleh Presiden Donald Trump memiliki beberapa fungsi utama. Fungsi tersebut akan dijalankan secara bertahap setelah BOP resmi berdiri usai penandatanganan piagam perdamaian oleh para pemimpin negara di Davos, Swiss, pada hari Kamis (22/1/2026) waktu setempat.
“Board of Peace sendiri berfungsi untuk mengawasi administrasi, stabilisasi keamanan, serta rekonstruksi dan rehabilitasi Gaza,” jelas Sugiono dalam pernyataannya. Ia menekankan bahwa BOP juga bertindak sebagai badan pengawas pemerintahan transisi di Palestina, yang terdiri dari unsur teknokrat dan bertugas menjalankan fungsi-fungsi administrasi di wilayah Gaza.
Partisipasi Indonesia dalam BOP disebut sebagai langkah strategis, konstruktif, dan konkret dalam mendukung kemerdekaan Palestina serta menyelesaikan konflik yang sedang berlangsung di Gaza. Sugiono menilai bahwa pembentukan BOP diharapkan segera memberikan dampak positif terhadap situasi kemanusiaan di Gaza. Dalam waktu satu pekan setelah BOP terbentuk, perbatasan Rafah ditargetkan dibuka untuk jalur bantuan kemanusiaan.
Selain itu, Sugiono menyampaikan rencana pembentukan International Stabilization Force sebagai bagian dari tahapan proses yang dijalankan guna mencapai perdamaian di Gaza. Ia menegaskan kembali bahwa solusi dua negara yang riil harus terjadi, termasuk kemerdekaan Palestina serta pengakuan terhadap kedaulatan Palestina. “Dan Board of Peace ini merupakan satu alternatif yang konkret saat ini, yang bisa kita harapkan untuk mencapai keinginan tersebut,” tambahnya.
Kehadiran Indonesia dalam Dewan Perdamaian
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui media sosial X mengumumkan bahwa Indonesia bergabung dengan Dewan Perdamaian yang digagas oleh Trump. Kemlu menyatakan bahwa Indonesia dan negara-negara Kawasan Timur Tengah lainnya menyambut baik undangan Trump untuk bergabung ke Dewan Perdamaian tersebut.
Dalam pernyataannya, Kemlu menyebut bahwa Menteri Luar Negeri Republik Turkiye, Republik Arab Mesir, Kerajaan Hashemite Yordania, Republik Indonesia, Republik Islam Pakistan, Negara Qatar, Kerajaan Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab menyambut baik undangan yang diberikan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald J. Trump, untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian. Setelahnya, Indonesia dan negara lainnya menandatangani dokumen bergabung dengan Dewan Perdamaian sesuai dengan prosedur hukum dan prosedur lain yang diperlukan masing-masing negara.
Para menteri negara tersebut juga menegaskan kembali dukungan terhadap upaya perdamaian yang dipimpin oleh Presiden Trump. Selain itu, mereka menegaskan komitmen negara mereka untuk mendukung pelaksanaan misi Dewan Perdamaian sebagai pemerintahan transisi, sesuai dengan Rencana Komprehensif untuk Mengakhiri Konflik Gaza dan didukung oleh Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803.
Visi dan Struktur Dewan Perdamaian
Sebagai informasi, Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menginisiasi pembentukan Dewan Perdamaian, organisasi internasional yang bertujuan menyelesaikan berbagai konflik global. Meski awalnya dirancang untuk mengawasi pembangunan kembali Gaza, piagam tersebut menunjukkan bahwa peran Dewan Perdamaian tidak terbatas hanya pada wilayah Palestina, melainkan mencakup daerah-daerah lain yang terdampak konflik.
Dewan eksekutif organisasi ini akan dipimpin oleh Trump dengan beranggotakan tujuh tokoh penting, yakni antara lain Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, utusan khusus Trump, Steve Witkoff, dan menantu Trump, Jared Kushner. Selain itu, mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair, Presiden Kelompok Bank Dunia Ajay Banga, dan Deputi Penasihat Keamanan Nasional AS Robert Gabriel.
Tinggalkan Balasan