Jawa Tengah sebagai Kawasan “Gudang Karbon Biru”
Pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menilai bahwa Jawa Tengah memiliki potensi besar dalam pengembangan kawasan karbon biru. Daerah ini disebut sebagai “gudang karbon biru” yang layak dijadikan pilot project. Tujuan utamanya adalah untuk mengembangkan budidaya hutan mangrove pada tahun 2026, dengan target penanaman sekitar 20 juta bibit mangrove di lahan seluas 22 hektare. Proyek ini akan dibagi menjadi tiga kluster wilayah pesisir.
Target Penanaman Mangrove
Pada tahun ini, KKP berencana menanam 20 juta bibit mangrove di lahan seluas 22 hektare. Namun, proyek ini mendapat kritik dari WALHI Jateng yang menyebutnya sebagai solusi palsu. Menurut mereka, rehabilitasi mangrove tidak perlu dikaitkan dengan perdagangan karbon, karena kondisi pantai utara Jawa Tengah semakin tenggelam.
Direktur Pembinaan Penataan Ruang Laut, Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut (DJPRL) KKP, Amehr Hakim menjelaskan alasan memilih Jawa Tengah sebagai pilot project. Ia menyebut bahwa daerah ini sudah memiliki konservasi mangrove eksisting dengan luasan mencapai 31 ribu hektare. Dari jumlah tersebut, terdapat 14 hektare yang berpotensi ditarik ke pasar perdagangan karbon.
Pasar karbon adalah sistem kredit karbon yang diperdagangkan, di mana kredit tersebut dihasilkan dari aktivitas mengurangi atau menghilangkan emisi gas rumah kaca. Contohnya adalah melindungi dan memulihkan hutan, termasuk hutan mangrove di pesisir. Secara matematis, Amehr belum bisa menghitung nilai potensi hutan mangrove di Jawa Tengah karena perlu menghitung terlebih dahulu baseline emisi gas rumah kaca.
Namun, ia memberikan gambaran bahwa satu unit kredit karbon atau 1 ton karbondioksida (CO2) ekuivalen bisa bernilai antara 3 hingga 20 dolar Amerika. Artinya, kawasan hutan mangrove yang mampu menyerap 1 ton CO2 dipatok harga sesuai standar tersebut.
Fungsi Ekosistem Mangrove
Selain potensi nilai pasar karbon, Jawa Tengah juga membutuhkan konservasi mangrove. Hal ini karena kondisi pesisir Jawa Tengah menghadapi bencana seperti di pesisir Demak, Tegal, Batang, dan daerah pesisir lainnya. Ekosistem mangrove dalam proyek karbon biru memiliki fungsi untuk melindungi pesisir pantai dari abrasi, mempertahankan keanekaragaman hayati, serta meningkatkan ekonomi masyarakat pesisir.
Amehr menyebut bahwa awalnya Jawa Tengah direncanakan untuk ditanami sebanyak 60 juta bibit mangrove di lahan seluas sekitar 22 hektare. Namun, target tersebut akan dievaluasi sesuai dengan rencana penanaman dari Pemprov Jateng.
Lokasi Penanaman
Lokasi penanaman karbon biru di Jawa Tengah mencakup tiga klaster yang terbagi ke dalam 16 Kabupaten Kota. Klaster pertama seluas 7.594,04 Ha terdiri dari 8 Kabupaten/Kota, termasuk Kabupaten Brebes, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, Kabupaten Batang, dan Kabupaten Kendal.
Klaster kedua seluas 9.327,94 Ha terdiri dari 5 Kabupaten/Kota seperti Kota Semarang, Demak, Jepara, Pati, dan Rembang. Sementara itu, klaster ketiga seluas 5.310,83 Ha terdiri dari 3 Kabupaten yaitu Cilacap, Kebumen, dan Purworejo.
Proyek ini rencananya akan dimulai di Kabupaten Batang dan Demak. Untuk pendanaan dan pendapatan dari proyek ini masih dalam proses formulasi. KKP berencana melibatkan pemerintah pusat, Pemda, serta pelaku usaha.
Solusi Palsu
Mendengar adanya rencana proyek ini, WALHI Jateng menyebut bahwa proyek karbon biru merupakan solusi palsu dalam mengatasi krisis iklim. Fahmi Bastian, Direktur WALHI Jateng, menilai bahwa perdagangan karbon masuk skema Tropical Forest Forever Facilty (TFFF) yang bermasalah karena melihat hutan sebagai aset finansial bukan ruang hidup rakyat.
Ia menilai bahwa skema ini berpotensi menormalisasi perampasan ruang hidup masyarakat adat dan lokal, serta membuat negara terjebak dalam ketergantungan terhadap investor. Menurut Fahmi, sebenarnya karbon biru bukan menjadi agenda restorasi hutan, tapi hanya menjadi kepentingan jual-beli karbon.
Ancaman Abrasi dan Perlindungan Ekosistem
Amehr menjelaskan bahwa proyek ini akan bekerja sama dengan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPANTURA) untuk membuat tanggul pelindung mangrove. Selain itu, kawasan industri seperti Kawasan Industri Wijaya Kusuma Semarang dan Kawasan Industri Terpadu Batang juga akan berkolaborasi.
Fahmi menyoroti bahwa hutan mangrove di Jawa Tengah semakin kritis, dengan 42 hektar mangrove yang dibabat habis demi proyek Tol Tanggul Laut Semarang-Demak (TTLSD). Di wilayah Kebumen, tambak udang juga mengancam ekosistem mangrove.
Menurut Fahmi, jika pemerintah Jawa Tengah benar-benar serius dalam rehabilitasi mangrove, maka kawasan hutan mangrove yang tersisa harus dijadikan No-Go Zone (NGZ), yaitu kawasan yang tidak dapat dialihfungsikan sebagai kawasan industri ekstraktif. Selanjutnya, pemerintah harus merevisi kebijakan tata ruang dan regulasi mangrove yang melemahkan perlindungan ekosistem.
Tinggalkan Balasan