Pelantikan Pimpinan dan Anggota Dewan Energi Nasional
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik pimpinan dan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) untuk periode 2026–2030 di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (28/1/2026) sore. Proses pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 134/P Tahun 2025 yang mengangkat anggota DEN dari kalangan pemangku kepentingan, serta Keppres Nomor 6/P Tahun 2026 yang menunjuk anggota DEN dari pemerintah.
Sebelumnya, salah satu calon anggota DEN dari unsur teknologi, yaitu Perekayasa Ahli Utama Bidang Energi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Unggul Priyanto, telah membenarkan rencana pelantikan tersebut. Ia menyampaikan bahwa jadwal pelantikan akan berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB. Undangan pelantikan diterimanya sekitar pukul 10.00 WIB. Informasi serupa juga disampaikan oleh anggota DEN lainnya yang akan dilantik hari ini. Salah satu dari mereka menyatakan bahwa pelantikan semua anggota DEN akan dilaksanakan pada pukul 15.00 WIB.
Susunan Pimpinan dan Anggota DEN
Susunan pimpinan dan anggota DEN periode 2026–2030 terdiri atas dua kelompok, yaitu unsur pemerintahan dan unsur pemangku kepentingan. Jabatan Ketua Harian DEN ditunjuk oleh pemerintah kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Sementara itu, anggota DEN dari unsur pemerintahan meliputi:
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
- Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy
- Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi
- Menteri Perindustrian Gumiwang Kartasasmita
- Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman
- Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto
- Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq
Di sisi lain, delapan anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan yang akan dilantik adalah:
- Johni Jonatan Numberi (Akademisi)
- Mohammad Fadhil Hasan (Akademisi)
- Satya Widya Yudha (Industri)
- Sripeni Inten Cahyani (Industri)
- Unggul Priyanto (Teknologi)
- Saleh Abdurrahman (Lingkungan Hidup)
- Muhammad Kholid Syeirazi (Konsumen)
- Surono (Konsumen)
Sebelumnya, Komisi XII DPR RI telah menetapkan delapan anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan dalam rapat yang digelar pada Kamis (20/11/2025). Anggota-anggota tersebut berasal dari berbagai latar belakang, seperti akademisi, industri, teknologi, lingkungan hidup, hingga konsumen.
Struktur dan Tujuan DEN
DEN terdiri dari total 15 orang anggota, yang terbagi menjadi tujuh menteri atau pejabat pemerintah yang bertanggung jawab langsung atas penyediaan, transportasi, penyaluran, dan pemanfaatan energi, serta delapan anggota dari kalangan pemangku kepentingan. Dengan komposisi ini, DEN diharapkan tidak bersifat sektoral dan mampu menyelesaikan masalah lintas sektor dalam pembangunan energi nasional.
Beberapa isu strategis yang menjadi perhatian DEN antara lain harga energi, pembiayaan infrastruktur energi, pemanfaatan sumber daya energi di kawasan hutan lindung, penurunan emisi sektor energi, efisiensi energi di sektor transportasi, alih dan pengembangan teknologi energi domestik, pengembangan energi terbarukan, alokasi gas untuk industri energi dan non-energi seperti pupuk, hingga isu depletion premium.
Tinggalkan Balasan