Pencabutan Larangan Berlayar di Pelabuhan Kalianget
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, secara resmi mencabut larangan berlayar dari dan menuju Pelabuhan Kalianget. Keputusan ini diambil setelah adanya pemantauan terbaru serta pembaruan prakiraan cuaca maritim dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Kepala KSOP Kelas IV Kalianget, Azwar Anas, menjelaskan bahwa pencabutan larangan tersebut dilakukan karena kondisi perairan dinilai relatif aman. Ia menyampaikan hal ini saat berada di Sumenep, pada Senin (26/1/2026). “Berdasarkan update dari BMKG, kondisi perairan sudah relatif aman. Karena itu, larangan berlayar kami cabut,” ujarnya.
Sebelumnya, KSOP Kalianget telah menunda seluruh aktivitas pelayaran untuk semua rute dari Pelabuhan Kalianget menuju wilayah kepulauan di Kabupaten Sumenep, Jawa, hingga Nusa Tenggara Barat. Penundaan ini diberlakukan akibat cuaca buruk yang disertai gelombang tinggi, yang berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran.
Pada masa penundaan, tinggi gelombang di sejumlah perairan seperti Kangean, Sapeken, dan Masalembu dilaporkan mencapai lebih dari dua meter. Dari analisis yang dilakukan, kondisi tersebut dinilai tidak aman bagi kapal penumpang maupun kapal pengangkut logistik.
Dalam dua pekan terakhir, menurut Anas, KSOP Kalianget tercatat beberapa kali mengeluarkan kebijakan penundaan pelayaran. Penundaan pertama diberlakukan sejak 10 Januari 2026 melalui Surat Edaran Nomor AL.201/4/19/KSOP.Klg/2026 dan sempat diperpanjang karena kondisi cuaca belum menunjukkan perbaikan.
Selanjutnya, KSOP Kalianget kembali menerbitkan Pengumuman Nomor PG-KSOP.Klg. 3 Tahun 2026 tentang Peringatan Cuaca Buruk di Perairan Kalianget dan Sekitarnya, dengan penundaan pelayaran hingga 24 Januari 2026. Seiring perkembangan cuaca yang berangsur membaik, KSOP Kalianget memutuskan mencabut larangan berlayar agar aktivitas pelayaran kembali berjalan dan mobilitas warga kepulauan tidak terus terganggu.
Meski demikian, Anas menegaskan bahwa dibukanya kembali pelayaran tidak berarti risiko cuaca laut sepenuhnya hilang. Ia meminta seluruh operator kapal dan nakhoda tetap waspada serta rutin memantau informasi cuaca terbaru dari BMKG. “Kami minta nakhoda tidak lengah dan tidak memaksakan berlayar jika cuaca kembali berubah,” jelasnya.
KSOP Kalianget juga mengimbau, setiap perubahan cuaca ekstrem atau kondisi darurat di laut segera dilaporkan kepada syahbandar terdekat dan kapal lain di sekitar lokasi. Menurut Anas, langkah ini penting untuk mencegah kecelakaan laut dan memastikan keselamatan penumpang serta awak kapal tetap terjaga. “Yang paling utama bagi kami adalah keselamatan,” tuturnya.
Tinggalkan Balasan