Pemilihan PAC PDI Perjuangan Pasuruan Berhasil di 23 Kecamatan, Satu Dihulang

Proses Penjaringan PAC PDI Perjuangan di Kabupaten Pasuruan

Proses penjaringan calon Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) di Kabupaten Pasuruan telah selesai dilaksanakan di 23 kecamatan. Proses ini berlangsung secara serentak pada tanggal 31 Januari 2026. Namun, satu kecamatan, yaitu Gondangwetan, harus mengulang proses penjaringan karena tidak memenuhi kuorum.

Evaluasi dan Keputusan Internal

Dalam rapat internal yang diadakan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan di Kantor DPC setempat, disampaikan bahwa seluruh tahapan penjaringan berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran pengurus DPC serta anggota Fraksi PDI Perjuangan.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan, H. Arifin, menjelaskan bahwa penjaringan calon Ketua dan jajaran PAC di enam daerah pemilihan atau 24 kecamatan telah dilakukan sesuai mekanisme dalam Peraturan Partai Nomor 1 Tahun 2025. Menurutnya, semua tahapan dari persiapan hingga pelaksanaan penjaringan berjalan sesuai ketentuan.

Kecamatan yang Harus Mengulang

Setelah dilakukan evaluasi internal, ditemukan bahwa penjaringan di Kecamatan Gondangwetan dinilai tidak memenuhi ketentuan. Hal ini dikarenakan proses penjaringan tidak mencapai kuorum. Akibatnya, penjaringan di wilayah tersebut dinyatakan gugur dan harus diulang.

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan telah menetapkan jadwal ulang untuk penjaringan di Kecamatan Gondangwetan pada tanggal 13 Februari 2026. Sehari setelahnya, partai akan menggelar rapat pleno untuk menindaklanjuti hasil penjaringan secara keseluruhan.

Proses Pengusulan Calon

Dalam penjaringan sebelumnya, setiap PAC telah mengusulkan lima bakal calon Ketua PAC. Usulan tersebut kemudian akan dibahas di tingkat DPC untuk mengerucutkan menjadi tiga nama. Tiga nama ini akan diusulkan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Timur. Dari DPD, dua nama akan dipilih untuk diserahkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Kriteria Calon yang Diusulkan

Arifin menegaskan bahwa calon Ketua PAC yang diusulkan harus siap menerima amanah dan tanggung jawab partai, khususnya dalam menghadapi agenda politik dan pemilu ke depan. Ia menekankan pentingnya memiliki jiwa petarung, peduli lingkungan, serta siap bekerja untuk merawat dan membesarkan partai.

Proses Seleksi dan Persiapan Masa Depan

Selain itu, penjaringan ini juga menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan kader-kader terbaik yang akan mendukung perjalanan partai di masa depan. Proses seleksi ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap PAC memiliki struktur kepemimpinan yang solid dan mampu menjalankan tugas-tugas partai dengan baik.

Dengan adanya penjaringan ulang di Kecamatan Gondangwetan, diharapkan proses seleksi dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Selain itu, partai juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kader dan memperkuat basis dukungan di tingkat bawah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *