Sistem Parkir Surabaya Berubah, Warga dan Paguyuban Bereaksi Ini

Perubahan Sistem Parkir di Surabaya Mengundang Berbagai Tanggapan

Pemerintah Kota Surabaya telah melakukan perubahan besar-besaran terhadap sistem parkir yang berlaku di wilayahnya. Perubahan ini menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat, termasuk para paguyuban dan organisasi yang terkait dengan pengelolaan parkir. Salah satu perubahan utama adalah penggunaan sistem pembayaran digital atau non tunai untuk layanan parkir.

Pendapat Warga yang Setuju

Salah satu warga yang menyambut baik perubahan ini adalah Putri Aisyah (41). Menurutnya, sistem parkir digital akan meningkatkan keamanan dan transparansi dalam pengelolaan pendapatan parkir. Ia mengatakan bahwa sistem ini dapat menjaga kepercayaan antara petugas dan pemilik kendaraan serta memastikan profesionalisme dari pihak pengelola parkir.

Putri juga menilai bahwa sistem ini akan memastikan setiap toko modern atau swalayan memiliki petugas parkir resmi yang bertanggung jawab atas keamanan kendaraan. Jika terjadi kehilangan, maka pihak pengelola parkir bisa dimintai pertanggung jawaban.

Ia berharap pihak swasta maupun pemerintah dapat memberikan perlindungan 100% bagi pengguna jasa parkir. “Hal-hal seperti ini bisa diantisipasi, dan penyelenggara parkir harus memberikan perlindungan yang maksimal,” ujarnya.

Kritik dari Masyarakat yang Tidak Setuju

Namun, tidak semua warga merasa nyaman dengan perubahan tersebut. Kayla Jasmine (23) mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap sistem parkir digital. Menurutnya, banyak masyarakat masih belum paham tentang sistem tanpa uang tunai dan akses internet yang belum merata.

Kayla menilai bahwa perlu adanya pemerataan akses internet dan literasi digital sebelum menerapkan sistem baru ini. Selain itu, ia juga menyarankan agar penyedia layanan parkir menyediakan kartu tap sebagai alternatif bagi masyarakat yang tidak bisa menggunakan sistem cashless.

“Jika diterapkan, nantinya akan ada dua sistem, yaitu tunai dan non tunai. Ini justru akan memperumit masyarakat,” ujarnya.

Menurut Kayla, saat ini situasi di Surabaya belum siap untuk menerapkan sistem parkir digital. Ia menyarankan agar pemerintah lebih dahulu memastikan kesiapan infrastruktur dan kesadaran masyarakat.

Penolakan dari Paguyuban Jukir

Perubahan ini juga mendapat penolakan dari Paguyuban Jukir Surabaya (PJS). Wakil Ketua PJS, Feri Fadli, mengungkapkan bahwa kebijakan ini bisa mengancam kesejahteraan anggota paguyuban.

Feri menyoroti pentingnya adanya aturan yang jelas dan transparan. Ia mengatakan bahwa ada kasus di mana petugas parkir tidak digaji secara layak. Misalnya, beberapa petugas hanya menerima upah antara Rp 300.000 hingga Rp 700.000 per bulan.

Selain itu, Feri menekankan perlunya sistem bagi hasil yang adil antara pemerintah dan jukir. Ia menyarankan agar persentase bagi hasil diberikan sebesar 80% untuk jukir dan 20% untuk pemerintah. Hal ini dilakukan agar jukir tidak merasa dirugikan jika terjadi kehilangan kendaraan.

Kesimpulan

Perubahan sistem parkir di Surabaya menjadi topik yang menarik perhatian masyarakat. Meskipun ada yang mendukung karena alasan keamanan dan transparansi, ada juga yang mengkritik karena belum siapnya infrastruktur dan kesadaran masyarakat. Dengan berbagai tanggapan yang muncul, Pemkot Surabaya perlu mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menerapkan kebijakan ini secara penuh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *