ForumNusantaranews.com MERANGIN – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin hingga kini masih menjadi persoalan besar yang seolah tak pernah benar-benar tuntas. Meski aparat penegak hukum kerap melakukan razia dan penindakan, namun di lapangan justru muncul dugaan kuat bahwa penindakan tersebut dilakukan secara tebang pilih.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, sejumlah warga setempat menyampaikan keterangan bahwa penindakan aparat selama ini dinilai belum menyentuh semua pihak yang terlibat dalam praktik tambang ilegal tersebut.
Salah satu contoh terbaru terjadi di Desa Koto Baru, Kecamatan Tabir Lintas, baru-baru ini. Dalam operasi razia gabungan yang melibatkan unsur TNI dan Polri, aparat berhasil melakukan penangkapan terhadap dua pekerja PETI yang diketahui bekerja di lokasi tambang emas ilegal milik seseorang bernama Maskur.
Dalam razia tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan satu unit alat berat ekskavator yang digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal. Penindakan ini sempat menuai apresiasi dan acungan jempol dari masyarakat karena dianggap sebagai bentuk keseriusan aparat dalam memberantas PETI yang merusak lingkungan.
Namun, di balik prestasi tersebut, muncul tanda tanya besar di tengah publik.
Ekskavator Lain Diduga Aman, Publik Bertanya: Ada Apa?
Warga menyebutkan, tidak jauh dari lokasi ekskavator milik Maskur yang digelandang aparat, terdapat pula alat berat lain yang juga digunakan untuk aktivitas PETI.
Menurut keterangan warga, alat berat tersebut diduga milik seseorang warga Rantau Panjang, Anehnya, dalam operasi yang sama, ekskavator tersebut justru tidak ikut diamankan dan terkesan aman-aman saja.
“Kalau memang razia itu serius, kenapa yang satu ditangkap, yang satu dibiarkan? Padahal lokasinya berdekatan dan sama-sama PETI,” ungkap salah seorang warga dengan nada kecewa.
Kondisi ini membuat masyarakat menduga adanya praktik penindakan yang tidak merata. Publik pun mulai mempertanyakan, apakah hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas?
Warga menilai, razia PETI jangan hanya menjadi kegiatan seremonial yang sekadar menangkap pekerja lapangan atau pemain kecil, sementara pihak-pihak yang diduga memiliki “beking kuat” justru lolos dari jerat hukum.
Jika benar ada alat berat lain yang dibiarkan, maka wajar apabila masyarakat menaruh curiga bahwa penindakan aparat selama ini masih jauh dari kata adil.
Penambangan emas ilegal bukan hanya soal ekonomi, tetapi soal kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, ancaman bencana, hingga konflik sosial yang berkepanjangan.
Maka, penindakan yang setengah hati justru akan melahirkan ketidakpercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Razia Sering Bocor, Warga Minta Operasi Senyap dan Mendadak
Lebih jauh, masyarakat juga menyoroti kebocoran informasi razia yang selama ini sering terjadi.
Menurut warga, setiap kali ada operasi penertiban baik dari Polres Merangin maupun dari Polda Jambi, informasi razia kerap diketahui lebih dulu oleh para pelaku PETI.
Akibatnya, para penambang ilegal dapat dengan mudah menghentikan aktivitas sementara, memindahkan alat berat, atau melarikan diri sebelum aparat tiba.
“Kami minta kalau memang serius, lakukan razia diam-diam. Jangan sampai bocor terus. Kalau bocor, sama saja percuma,” ujar warga lainnya.
Masyarakat kini mendesak agar Polda Jambi turun langsung ke lokasi secara senyap dan tiba-tiba untuk melakukan pengecekan menyeluruh di wilayah Desa Koto Baru dan sekitarnya.
Warga meminta agar aparat benar-benar menindak semua pelaku tanpa pandang bulu, siapapun yang berada di belakang aktivitas PETI tersebut.
“Jangan tebang pilih. Kalau mau berantas, berantas semua. Jangan hanya satu pihak dijadikan korban hukum sementara yang lain bebas beroperasi,” tegas warga.
Penegakan Hukum Dipertaruhkan
Kasus ini menjadi cermin bahwa penegakan hukum terhadap PETI di Merangin masih menjadi pekerjaan rumah besar. Ketegasan aparat diuji, bukan hanya lewat penangkapan satu dua orang, tetapi lewat keberanian menindak semua pelaku tanpa kompromi.
Jika penindakan masih terkesan pilih kasih, maka wajar apabila publik semakin bertanya: apakah hukum benar-benar berdiri untuk keadilan, atau hanya berjalan sesuai kepentingan?
(Tim KWIP)
Tinggalkan Balasan