Bupati Tulungagung Hadiri Rakor Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis

Bupati Tulungagung Saat Menghadiri Rakor Penyelenggaraan Program MBG di Provinsi Jatim

TULUNGAGUNG.ForumNusantaraNews – Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Jawa Timur yang digelar pada Kamis (19/2/2026). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 8, Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya.

Rakor tersebut dipandu langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dan dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi negara serta kepala daerah se-Jawa Timur.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Sudaryati Deyang, Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Rizki Sadiq, Anggota Komisi V DPR RI Arizal Tom Liwafa, serta Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak. Selain itu, unsur Forkopimda dan seluruh Bupati/Wali Kota se-Jawa Timur juga turut mengikuti agenda strategis tersebut.

Dalam rapat koordinasi kali ini, sejumlah agenda penting dibahas, di antaranya Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis, percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), monitoring pemenuhan gizi bagi penerima manfaat Program MBG, capaian dan evaluasi pelaksanaan Program MBG di Jawa Timur, serta berbagai isu strategis lainnya.

Melalui kehadiran Bupati Tulungagung dalam rakor ini, Pemerintah Kabupaten Tulungagung menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung implementasi Program Makan Bergizi Gratis secara optimal dan berkelanjutan. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya peserta didik, sekaligus mendukung terwujudnya generasi yang sehat, cerdas, dan produktif.

Pemerintah Kabupaten Tulungagung siap bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah pusat dalam memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan efektif, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *