Sumenep FN: Pelaksanaan Ujian Sekolah (US ) dilaksanakan dua sistem pengawas ujian . Sistem pertama direalisasikan silang pengawas antara sekolah atau pengawas ekschool se area kecamatan . Guru pengawas US SDN dan sederajat di satu area kecamatan tukar pengawas antara SDN lainnya, sehingga pertukaran pengawas antara SDN tersebut sebagai antisipasi petugas ujian agar berjalan lancar dan sebagai upaya agar tidak terjadi pembocoran jawaban soal materi ujian kepada siswa siswi peserta US.
Sistem tersebut sudah lama dipakai sejak masih bernama Ujian Nasional ( UN) dan tidak langka bagi para guru yang pernah ditugas menjaga ujian di masa sebelumnya, karena dianggapnya biasa dijalani setiap ujian berlangsung.
Sedangkan sistematika kedua yaitu silang pengawas di in school sekolah atau pengawas ujian dari intern sekolah.
Pengawas in school merupakan sistem silang pengawas di intern sekolah , artinya satu sekolah menyilang guru pengawas US , tidak memakai pengawas US dari luar lembaga tersebut.
Suatu contoh di SDN Lobuk I , Kec. Bluto, Kab. Sumenep. SDN tersebut menggunakan sistem baru , yaitu silang pengawas di intern sekolah dan hal tersebut belum pernah dipakai sebelumnya.
Sistem pengawas US di intern sekolah salah satu acuan baru Dinas Pendidikan sebagai mana sistem pembuatan soal US telah terlaksana dengan dua sistem, yaitu sistem mandiri dan gabungan.
Pembuatan soal sistem mandiri, dibuat oleh tim khusus US di sekolah bersangkutan. Kisi kisi soal dibuat oleh guru yang di percaya untuk membuat teks soal US hingga sedemikian rupa dan dicetak menjilma teks US untuk diberikan kepada peserta US di sekolah tersebut dan tidak untuk lembaga lainnya. Otomatis lembaga pelaksana pembuatan soal sistem mandiri, tentu isi teks soal US tidak ada unsur kesamaan dengan lembaga SDN lainnya, baik bahasa dan jawaban soal.
Semisal di SDN Lobuk I. Menurut Kepala Sekolah (Kasek) SDN tersebut, KH. Akhmad Hamidi, S.Pd.I., saat dikonfirmasi di ruang tugasnya, (24/5), menuturkan sistem pelaksanaan US di lembaganya. Dia bertutur, Ujian Sekolah (US) dilaksanakan secara gabungan. Dirinya mencipta tim khusus pembuat soal US dari guru lembaga tersebut bersama lembaga SDN lain di kabupaten.
” Kami tugaskan guru pembuat soal US yang sudah dipandang mampu terhadap materi pelajaran ke kabupaten, sehingga hasil kisi kisi soal US yang di buat tidak menyimpang dari materi pelajaran yang pernah disampaikan ke siswa siswi sebelumnya.
Maka di waktu pelaksanaan US siswa siswi bila membuka teks soal punya rabaan dan kemampuan menjawab soal.” Tuturnya kalem.
“Sebelumnya,- tambah K. Hamidi disapa banyak kalangan, – juga anak didik kelas VI , kami laksanakan ujian praktek , agar bisa menguasai materi soal ujian US.”
Di SDN Lobuk I, memakai sistem pembuatan soal gabungan bersama lembaga lain di kabupaten dengan menugaskan salah satu guru sebagai tim pembuat soal. Sehingga hasil soal yang di buat ada unsur kesamaan dengan lembaga lain telah bergabung untuk pembuatan teks soal US.
Perbedaan tersebut tidak menjadi soal, karena termasuk anjuran Dinas Pendidikan setempat. ” Terserah masing masing lembaga, mau memakai sistem mandiri atau gabungan dalam pembuatan teks soal US. ” Imbuh K. Hamidi tegas.
Di sisi lain, ujar K. Hamidi, ” sekolah kami mengikuti protokol kesehatan di musim Covid 19 dan hal tersebut nerupakan anjuran dari Disdik .”
Saat ditanya soal berlangsungnya US, dia menjawab, berjalan dengan baik, aman dan lancar pun berharap semoga anak didiknya yang usai melaksanakan US, lulus dengan nilai yang sempurna dan dapat meneruskan ke jenjang pendidikan lebih tinggi , “amin.” Kilahnya berdoa. (Sim)
Tinggalkan Balasan